Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima PPIH, Siap Layani Puluhan Ribu Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gubernur Khofifah Ajak UMKM Jatim Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing MBG Diperkuat, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran KWP Awards 2026 Apresiasi Peran Diplomasi Olahraga Indonesia Kemenpora Pertahankan Prestasi, Dorong Hasil Nyata Platform Digital Diminta Aktif Cegah Kekerasan Berbasis Gender

Sosial & Budaya

Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

badge-check


Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers Perbesar

Jakarta – Progam pemberian subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan yang dirilis pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai bagian dari Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, disambut baik Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan dukungan terhadap program ini dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatanganinya, sebagai bagian dari perhatian organisasi pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” kata Ninik dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).

Ninik meminta para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

“Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya,” tegasnya.

Menurut Ninik, program ini sebaiknya dilakukan melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

“Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media,” jelas dia.

Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.

Namun, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

Ia juga menyarankan agar Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” kata Ketua Dewan Pers.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima PPIH, Siap Layani Puluhan Ribu Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

17 April 2026 - 07:47 WIB

MBG Diperkuat, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

17 April 2026 - 02:14 WIB

KWP Awards 2026 Apresiasi Peran Diplomasi Olahraga Indonesia

17 April 2026 - 02:06 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya