Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 5,935 Miliar di Kabupaten Madiun, Wujud Nyata Komitmen Pemprov Jatim Kuatkan Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Menkomdigi Dorong Ekosistem Industri Gim Nasional Membuat Konten yang Ramah Anak Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Sekolah Rakyat Gubernur Khofifah Optimis Perguruan Silat Perkuat Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Peluncuran dan Operasional 14 Juli Mendatang, Gubernur Khofifah Pastikan  Kesiapan 19  Sekolah Rakyat di Jatim Lantik Anggota KPID Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital Yang Sehat

Ekonomi & Bisnis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wamen Nezar Patria Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru

badge-check


					Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wamen Nezar Patria Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru Perbesar

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan media nasional. Apalagi saat ini, industri media menghadapi dominasi platform digital dalam distribusi informasi serta perubahan perilaku masyarakat lebih banyak mengonsumsi informasi melalui media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, mendorong pelaku industri media dan kalangan pers Indonesia mencari model bisnis baru.

“Jadi bagaimana mencari model bisnis baru buat pers saat ini supaya bisa tumbuh kuat, sehat dan bisa menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” ungkapnya dalam Seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust di Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Nezar Patria, ada banyak peluang model bisnis baru yang bisa diambil oleh pelaku industri media nasional. Salah satunya kolaborasi yang konkret untuk mencegah maraknya misinformasi, disinformasi dan hoaks yang menyebar melalui platform media sosial. 

“Selain platform media sosial, banyak teknologi baru bermunculan seperti artificial intelligence yang dapat menjadi ancaman maupun peluang,” tandasnya. 

Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei setiap tahun, menjadi peluang bagi media nasional agar tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi. Nezar Patria menegaskan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Pemerintah mencoba menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform, itu sebabnya kita berharap ini bisa dijalankan setidaknya bisa membuat media bertahan di tengah gempuran teknologi ini,” ungkapnya.

Wamen Nezar juga berempati terkait badai PHK yang terjadi di bisnis industri pers dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Model yang paling tepat harus di-exercise, harus dicoba. Pilihannya, apakah mau agar mandiri keluar dari proses platform ini ataukah bersama platform berkolaborasi untuk menumbuhkan satu hubungan bisnis yang lebih sehat dan sustainable ke depan,” tuturnya. (tnz)

 

Sumber

Baca Lainnya

Salurkan BLT Rp 5,57 Miliar untuk 4.207 Buruh Rokok di Surabaya, Gubernur Khofifah: Wujud Negara Hadir Sejahterakan Pekerja Industri Hasil Tembakau

5 July 2025 - 03:05 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan tidak Ada UU yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

4 July 2025 - 13:11 WIB

Presiden Prabowo Percepat Realisasi Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo dan Jalur Ganda Wonokromo-Sepanjang, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Konstruksi Siap Dimulai 2027

4 July 2025 - 06:54 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis