Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Optimis FESyar 2025 Majukan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Syariah Semangat Sportivitas dan Persatuan Jadi Sorotan Gubernur Khofifah di Haornas ke-42 Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi DPRD Jatim, P-APBD 2025 Fokuskan pada Sektor Kerakyatan dan Inklusivitas Empat Menteri dan Satu Wamen Dilantik, Ini Daftar Namanya Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan Menag Berikan Bantuan Rp150 Juta untuk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah

Sosial & Budaya

Menkomdigi Dorong Dewan Pers Meredefinisi Perannya

badge-check


					Menkomdigi Dorong Dewan Pers Meredefinisi Perannya Perbesar

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong Dewan Pers melakukan redefinisi peran agar tetap relevan menghadapi perubahan lanskap media di era digital.

Sebab, disrupsi teknologi telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat dari media konvensional ke media sosial, yang kerap menyajikan informasi tanpa standar etika jurnalistik yang memadai.

“Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Meutya Hafid saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Menurut Meutya, keberadaan media digital yang semakin dominan turut menantang penerapan kode etik jurnalistik, bahkan pada platform media arus utama sekalipun. Ia menyoroti bagaimana transisi ke ranah digital kadang membuat kontrol terhadap etika jurnalistik menjadi longgar.

“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” imbuhnya.

Ia mengapresiasi inisiatif jajaran Dewan Pers yang berkomitmen menyerap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga, dalam merumuskan peta jalan keberlanjutan pers nasional.

Selain itu, Ia menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi untuk bersinergi dengan Dewan Pers dalam mendiskusikan model kolaborasi baru yang dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif tersebut dan menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar utama demokrasi harus diperkuat, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” kata dia.

Pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan dinilai  sangat penting agar ekosistem pers nasional dapat terus berkembang dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar.

Turut hadir dalam audiensi ini, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, serta Kepala Biro Humas Rhina Anita.

Sementara dari pihak Dewan Pers turut hadir Wakil Ketua Totok Suryanto, para anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, Rosarita Niken Widiastuti, dan Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso.

Baca Lainnya

Menag Berikan Bantuan Rp150 Juta untuk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah

8 September 2025 - 23:39 WIB

Indonesia Usulkan Lima Inisiatif Strategis pada Pertemuan Pemimpin Agama BRICS

7 September 2025 - 23:16 WIB

Layanan Operasi Jantung Terbuka Kini sudah Bisa Dilakukan di 27 Provinsi

6 September 2025 - 17:38 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya