Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Dorong SPMB 2026 Berjalan Adil dan Terbuka, Lengkapi Pengawasan dengan Teknologi Realtime WALUBI dan Pemerintah Sinergikan Persiapan Waisak Nasional ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Pelayanan Publik ATR/BPN Diganjar Penghargaan atas Akuntabilitas Keuangan Kemnaker Perkuat Struktur Organisasi untuk Hadapi Tantangan Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Jatim–RRT di Sektor Industri Energi Bersih dan SDM, Sekaligus Perluas Akses Investasi

Ekonomi & Bisnis

Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital

badge-check


Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital Perbesar

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, capaian itu menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam laporan ini, sebanyak 84 Kementerian dan Lembaga mendapatkan opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BPK juga mencatat bahwa di tengah tekanan fiskal nasional, penting bagi kementerian dan lembaga untuk memastikan belanja negara berdampak langsung bagi rakyat.

Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan secara transparan dan tepat waktu.

Opini WTP ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekosistem digital, pelindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Lainnya

ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Pelayanan Publik

8 April 2026 - 03:30 WIB

ATR/BPN Diganjar Penghargaan atas Akuntabilitas Keuangan

8 April 2026 - 03:23 WIB

Kemnaker Perkuat Struktur Organisasi untuk Hadapi Tantangan Global

8 April 2026 - 02:53 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis