Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Imbau Kepala Daerah Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG, Pastikan Distribusi dan Kualitas Layanan Terjaga Kemendikdasmen Optimalkan Teknologi di Sekolah 3T Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kepastian Hukum Rumah Ibadah Diperkuat Pembaruan Data Pertanahan Dukung Tata Ruang yang Lebih Akurat Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru RSU Muslimat, Perkuat Sinergi NU dan Pemerintah di Sektor Kesehatan Sowan Masyayikh Thariqah, JATMAN Jombang Tegaskan Komitmen Menjaga Tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah dan Peran Sosial Keumatan

Ekonomi & Bisnis

Menteri ESDM akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

badge-check


Menteri ESDM akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat Perbesar

Jakarta – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat dan kekhawatiran dampak lingkungan terhadap kawasan wisata unggulan Indonesia itu.

Bahlil menyatakan akan memverifikasi operasi PT GAG Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang aktif berproduksi di Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah beroperasi sejak 2018 dengan izin Analisa Mengenai Dampakn Lingkungan (AMDAL).

“Lokasi tambang ini berjarak 30-40 km dari destinasi wisata seperti Piaynemo, tapi kami tetap harus pastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kearifan lokal,” kata  Bahlil melalui keterangan resmi,  Jumat (6/6/2025).

Bahlil  juga menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, termasuk aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek”, kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis (5/6/2025).

Baca Lainnya

Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kepastian Hukum Rumah Ibadah Diperkuat

4 April 2026 - 04:09 WIB

Pembaruan Data Pertanahan Dukung Tata Ruang yang Lebih Akurat

4 April 2026 - 04:05 WIB

LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

4 April 2026 - 00:25 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis