Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Paparkan Proyek Strategis Jatim Hadapan Dubes RI, Siap Perkuat Perdagangan Internasional Menkeu Purbaya Tegaskan Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Agroforestri untuk Ekonomi Berkelanjutan Pemerintah Matangkan Kementerian Haji dan Umrah, Fokus Tingkatkan Layanan Jamaah Gubernur Khofifah Soroti Peran BPD sebagai Garda Terdepan Aspirasi Rakyat Desa Gubernur Khofifah Optimis FESyar 2025 Majukan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Syariah

Ekonomi & Bisnis

Kementerian ESDM Menilai Tambang Nikel di Pulau Gag tidak Bermasalah

badge-check


					Kementerian ESDM Menilai Tambang Nikel di Pulau Gag tidak Bermasalah Perbesar

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kunjungan itu merupakan respons atas protes masyarakat sekaligus upaya memverifikasi kondisi objektif di lapangan.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, melihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil di di sela-sela peninjauan di Pulau Gag, Sabtu (7/6/2025). Hadir tim dari Kementerian ESDM, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemkab Raja Ampat.

Hasil tinjauan itu akan dirilis oleh tim Kementerian ESDM dalam waktu dekat. Turut mendampingi Menteri ESDM, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno yang menyatakan bukaan lahan tambang di Pulau Gag tidak terlalu luas.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno memaparkan, dari total lahan tambang seluas 263 hektare, sebanyak 131 hektare telah direklamasi, dengan 59 hektare dinyatakan berhasil dihijaukan kembali.

Ia juga menegaskan tidak menemukan sedimentasi di pesisir pantauan dari helikopter. “Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” ujarnya.

Sebelummya, aktivitas PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, kini dihentikan sementara sejak mendapat instruksi dari Menteri Bahlil pada Kamis (5/6/2025).

Penghentian itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memastikan kepatuhan prosedur. Perusahaan ini merupakan satu-satunya yang beroperasi di Raja Ampat dengan izin produksi berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang diterbitkan 2017 oleh Kementerian ESDM dan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan, izin tambang ini diterbitkan sebelum ia menjabat, namun transparansi tetap menjadi prioritas untuk menyelesaikan polemik ini.

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Tegaskan Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan

10 September 2025 - 23:12 WIB

Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Agroforestri untuk Ekonomi Berkelanjutan

10 September 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Khofifah Optimis FESyar 2025 Majukan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Syariah

10 September 2025 - 05:33 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis