Menu ✖

Dark Mode
Wujudkan Pendidikan Inklusif, Gubernur Khofifah Sabet Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026 Gubernur Khofifah Gelar Baksos dan Kucurkan Bansos Rp19,631 Miliar di Kraksaan Probolinggo Bersama Tokoh Dunia, Gubernur Khofifah Anugerahi Fatima Al-Fihriya Award 2026 di Surabaya Gubernur Khofifah: Pertumbuhan Ekonomi Jatim 5,83 Persen Harus Dirasakan Seluruh Lapisan Masyarakat Majalah Prasetya Bawa Biro Adpim Jatim Raih Gold Winner InMA SPS Awards 2026 di Samarinda Kirim 505 Sekolah Terbanyak, Jatim Disabet Penghargaan ImagiNation 2026 dan Dipuji Gubernur Khofifah

Ekonomi & Bisnis

Kementerian ESDM Memastikan Seluruh Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat Patuhi Regulasi

badge-check


Kementerian ESDM Memastikan Seluruh Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat Patuhi Regulasi Perbesar

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025), hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan, dari lima perusahaan tambang di wilayah tersebut, hanya PT Gag Nikel yang aktif berproduksi dengan izin seluas 13.136 hektare dan termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden No. 41/2004. Adapun, izin produksi Gag Nikel dikeluarkan pada 2017. Sejak itu, perusahaan tersebut mulai mengeksploitasi wilayah yang kaya kandungan nikel tersebut.

Saat rombongan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau langsung operasi tambang nikel di Pulau Gag, Minggu (8/6/2025), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, yang mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada  kerusakan serius di wilayah pertambangan nikel itu.

Dirjen Minerba Tri Winarno menegaskan,  bahwa tidak ditemukan sedimentasi di area pesisir yang dikhawatirkan merusak ekosistem Pulau Gag. “Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” ujarnya.

Meski demikian, tim Inspektur Tambang telah diterjunkan untuk memeriksa seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk selalu pemilik PT Gag Nikel, I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa perusahaan serius menjalankan reklamasi dan pengelolaan limbah tambang sesuai standar.

“Kami taat aturan teknis dan lingkungan, serta berkomitmen menjadi agent of development atau agen pembangunan bagi masyarakat setempat,” tegasnya.

Kunjungan itu dilakukan setelah Menteri Bahlil menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025 menyusul pengaduan warga terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah: Pertumbuhan Ekonomi Jatim 5,83 Persen Harus Dirasakan Seluruh Lapisan Masyarakat

7 November 2026 - 03:06 WIB

Gubernur Khofifah Sediakan Pangan Murah di Desa Jatiadi demi Jaga Daya Beli Warga

5 November 2026 - 11:42 WIB

Hasil Misi Dagang Makassar Rp5,693 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Tumbuh Bersama

5 November 2026 - 01:50 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis