Menu ✖

Dark Mode
Wujudkan Pendidikan Inklusif, Gubernur Khofifah Sabet Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026 Gubernur Khofifah Gelar Baksos dan Kucurkan Bansos Rp19,631 Miliar di Kraksaan Probolinggo Bersama Tokoh Dunia, Gubernur Khofifah Anugerahi Fatima Al-Fihriya Award 2026 di Surabaya Gubernur Khofifah: Pertumbuhan Ekonomi Jatim 5,83 Persen Harus Dirasakan Seluruh Lapisan Masyarakat Majalah Prasetya Bawa Biro Adpim Jatim Raih Gold Winner InMA SPS Awards 2026 di Samarinda Kirim 505 Sekolah Terbanyak, Jatim Disabet Penghargaan ImagiNation 2026 dan Dipuji Gubernur Khofifah

Sosial & Budaya

Masyarakat Sulawesi Selatan Diajak Lindungi Anak dari Bahaya Digital

badge-check


Masyarakat Sulawesi Selatan Diajak Lindungi Anak dari Bahaya Digital Perbesar

Makassar – Seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan diajak untuk bergerak bersama melindungi anak dari bahaya dunia digital melalui peran aktif orang tua, sekolah, dan komunitas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa perlindungan anak di ranah digital tidak cukup hanya dengan regulasi mupun peran pemerintah.

“Anak-anak kini mengakses media sosial dari tempat paling privat seperti kamar mandi. Di situ, mereka bisa melihat apa pun, dari yang sangat baik hingga yang sangat mencelakakan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam keterangannya terkait acara Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas di Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Komunikasi dan Digital Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (16/06/2025).

Menurut Meutya, risiko di dunia digital tidak kalah berbahaya dibanding aktivitas berisiko di dunia nyata, seperti mengendarai kendaraan di usia dini.

“Ibu-ibu lebih khawatir membiarkan anak usia 13 tahun menyetir mobil atau bermain gawai tanpa pengawasan? Dua-duanya berbahaya. Tapi karena gawai tidak terlihat, risikonya sering terabaikan,” tegasnya.

Pemerintah telah merespons hal ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usia. Namun, ia menekankan, tanggung jawab ini tidak bisa diemban pemerintah sendiri.

“Kami membuat regulasi. Tapi tidak mungkin menjangkau semua ruang privat anak. Maka edukasi dari orang tua dan masyarakat Sulawesi Selatan secara umum sangat kami harapkan,” kata Menkomdigi.

Meutya juga menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini memiliki Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang khusus menangani pengawasan ruang digital secara intensif, termasuk memutus  akses jutaan akun negatif.

“Kami terus men-take down konten berbahaya. Namun kecepatan penyebarannya kini sangat tinggi karena adanya kecerdasan buatan. Maka masyarakat perlu memahami bahwa ruang digital sama bahayanya dengan dunia nyata,” imbuh Meutya.

Untuk itu, Menkomdigi mengapresiasi karakter sosial masyarakat Sulawesi Selatan yang dikenal guyub dan komunikatif, serta menyebut hal itu sebagai kekuatan dalam menyebarluaskan edukasi literasi digital secara cepat dan efektif.

“Saya yakin kita bisa menyebarkan edukasi digital dengan cepat karena masyarakat Sulawesi Selatan sangat kuat dalam kebersamaan dan komunikasi antarwarga,” tutup Meutya Hafid.

Turut hadir mendampingi Menkomdigi, Kepala BPSDM Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto.

Baca Lainnya

Wujudkan Pendidikan Inklusif, Gubernur Khofifah Sabet Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026

8 November 2026 - 10:11 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Baksos dan Kucurkan Bansos Rp19,631 Miliar di Kraksaan Probolinggo

8 November 2026 - 05:32 WIB

Bersama Tokoh Dunia, Gubernur Khofifah Anugerahi Fatima Al-Fihriya Award 2026 di Surabaya

7 November 2026 - 11:24 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya