Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Optimis FESyar 2025 Majukan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Syariah Semangat Sportivitas dan Persatuan Jadi Sorotan Gubernur Khofifah di Haornas ke-42 Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi DPRD Jatim, P-APBD 2025 Fokuskan pada Sektor Kerakyatan dan Inklusivitas Empat Menteri dan Satu Wamen Dilantik, Ini Daftar Namanya Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan Menag Berikan Bantuan Rp150 Juta untuk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah

Politik & Pemerintahan

Ketua DPR RI: Kelayakan Calon Dubes Digelar Tertutup Sesuai Tata Tertib DPR

badge-check


					Ketua DPR RI: Kelayakan Calon Dubes Digelar Tertutup Sesuai Tata Tertib DPR Perbesar

Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia oleh Komisi I DPR dilakukan secara tertutup bukan karena ingin merahasiakan, melainkan karena telah diatur dalam tata tertib DPR.

“Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu,” kata Puan Maharani kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Menurut Puan, mekanisme tertutup itu dilakukan dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon Dubes yang diajukan pemerintah. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak salah paham atau menganggap bahwa DPR menyembunyikan proses tersebut.

“Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain. Aturannya memang tadi juga dalam paripurna saya membacakan, sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama. Kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan,” jelas Ketua DPR RI.

Publik Diminta Menunggu Hasil Resmi Komisi I

Puan Maharani menekankan bahwa hanya Komisi I DPR yang berwenang mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Dubes. Setelah seluruh proses selesai, barulah publik akan mengetahui siapa saja yang dinyatakan layak mewakili Indonesia di negara-negara sahabat maupun organisasi internasional.

“Nanti dalam fit and proper itu akan dinyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Ia pun menambahkan bahwa bila ada kebocoran informasi nama-nama calon sebelum diumumkan secara resmi oleh Komisi I, hal itu berada di luar tanggung jawab pihaknya.

“Nanti akan diumumkan bahwa negara ini… walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan. Jadi memang karena aturannya seperti itu. Nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib,” ujarnya menegaskan.

24 Negara, 12 Posisi Dubes Masih Kosong

Dalam kesempatan yang sama, Puan mengungkapkan bahwa calon Dubes yang akan menjalani fit and proper test disiapkan untuk ditempatkan di 24 negara. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 12 posisi duta besar masih belum terisi.

Adapun posisi yang belum terisi hingga saat ini antara lain:

  • Dubes RI untuk Amerika Serikat
  • Dubes RI untuk Jerman
  • Dubes RI untuk Korea Utara
  • Perwakilan Tetap RI di Markas PBB Jenewa
  • Perwakilan Tetap RI di Markas PBB New York
  • Dubes RI untuk Meksiko
  • Dubes RI untuk Afghanistan
  • Dubes RI untuk Azerbaijan
  • Dubes RI untuk Libya
  • Dubes RI untuk Madagaskar
  • Dubes RI untuk Myanmar
  • Dubes RI untuk Polandia

Menurut Puan, penempatan Duta Besar RI merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral maupun kerja sama internasional. Karena itu, ia berharap proses seleksi dan penempatan dapat berjalan dengan cermat, profesional, dan sesuai prosedur.

Baca Lainnya

Empat Menteri dan Satu Wamen Dilantik, Ini Daftar Namanya

8 September 2025 - 23:42 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan

8 September 2025 - 23:41 WIB

TPP PPPK Naik, Gubernur Khofifah Pastikan Keadilan Penerimaan ASN dan Akhlak Digital Jadi Bekal

8 September 2025 - 08:46 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan