Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan geliat positif dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan. Melalui berbagai inovasi layanan dan kolaborasi lintas sektor, BPJS Kesehatan mencatatkan capaian membanggakan sepanjang 2024 dengan menjangkau 278,1 juta peserta atau 98,45 persen dari total penduduk.
Capaian luar biasa ini sekaligus mengantarkan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal ini menandakan semakin meratanya akses layanan kesehatan sebagai bagian dari komitmen negara dalam melindungi hak dasar warganya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN, di mana pun berada, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Karena itu, kami hadir langsung hingga ke pelosok,” tegas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Jangkauan Layanan Luas, Inklusi Digital Semakin Kuat
Sepanjang 2024, layanan BPJS Keliling hadir di 37.858 titik dengan lebih dari 940 ribu transaksi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga memperkuat layanan melalui Mal Pelayanan Publik di 227 lokasi. Tak hanya fisik, BPJS Kesehatan juga memanfaatkan kekuatan teknologi.
Aplikasi Mobile JKN kini menjadi andalan peserta untuk melakukan administrasi, telekonsultasi, antrean online, hingga cek ketersediaan tempat tidur. Bahkan, peserta bisa mengakses layanan video conference melalui BPJS Kesehatan Online berbasis Zoom untuk keperluan informasi maupun pengaduan.
“Layanan digital seperti PANDAWA, VIKA, dan Mobile JKN telah melayani jutaan peserta. Kami ingin menjadikan pelayanan kesehatan lebih mudah diakses hanya dalam genggaman,” ujar Ghufron.
Fitur i-Care JKN bahkan memungkinkan tenaga medis untuk melacak riwayat layanan peserta selama 12 bulan terakhir, mendukung pelayanan yang lebih akurat dan cepat.
Jembatan Layanan untuk Daerah Sulit Akses
Upaya menjangkau wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai (DBTFMS) terus dilakukan. BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga medis ke daerah khusus, hingga bekerja sama dengan faskes dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Papua, Maluku, NTT, hingga Kalimantan Utara.
“Bagi kami, tidak ada warga yang tertinggal. Komitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas menyeluruh harus terus dijaga,” imbuh Ghufron.
Komitmen Pelayanan: Cukup KTP, Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan juga menetapkan poin-poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan. Peserta cukup membawa KTP/NIK tanpa perlu fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa pembatasan hari rawat, dengan jaminan ketersediaan obat, dan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.
Pelayanan penyakit kronis pun semakin dimudahkan lewat sistem Program Rujuk Balik (PRB) dan perpanjangan resep secara digital.
Dana Terjaga, Kepercayaan Publik Meningkat
Capaian keuangan BPJS Kesehatan pun menunjukkan tata kelola yang akuntabel. Dana Jaminan Sosial (DJS) pada tahun 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian untuk ke-11 kalinya berturut-turut. Aset bersih DJS juga tercatat mencapai Rp49,52 triliun, dengan hasil investasi mencapai Rp5,39 triliun, melebihi target.
“Program JKN adalah gotong royong bangsa. Tak hanya angka, kinerja tahun ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pencapaian tahun ini menjadi titik penting menuju fase maturitas Program JKN. Dengan pengawasan berlapis dan prinsip tata kelola yang baik, Program JKN kini menjadi simbol kehadiran negara yang nyata dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Yang dicapai bukan hanya soal statistik, tetapi dampak langsung terhadap kualitas hidup dan keadilan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, dari kota hingga perdalaman,” pungkas Kadir.