Menu

Dark Mode
Pengendalian Lahan Sawah Diperkuat untuk Jaga Produksi Pangan Antusiasme Warga Dongkrak Pendapatan UMKM di Bazar Rakyat Menteri PU Fokuskan Percepatan Distribusi Air hingga Lahan Petani Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara Gubernur Khofifah Tekankan Kepastian Tata Ruang dan Sertifikasi Tanah untuk Dukung Investasi dan Lindungi Lahan Pangan Gubernur Khofifah Dorong Perbaikan Berkelanjutan LKPD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Pastikan tidak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP

badge-check


Pemerintah Pastikan tidak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP Perbesar

Jakarta – Pemerintah dipastikan tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tersebut.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Menkomdigi di Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).

Meutya menjelaskan, hal yang sebenarnya terjadi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Menurut Meutya, saat ini Kemkomdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Baca Lainnya

Pengendalian Lahan Sawah Diperkuat untuk Jaga Produksi Pangan

31 March 2026 - 07:13 WIB

Antusiasme Warga Dongkrak Pendapatan UMKM di Bazar Rakyat

31 March 2026 - 07:10 WIB

Menteri PU Fokuskan Percepatan Distribusi Air hingga Lahan Petani

31 March 2026 - 07:06 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis