Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Hadirkan Sembako Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah Pemprov Jatim Menhub Apresiasi Gotong Royong Warga Rawat Transportasi Umum Pascaunjuk Rasa Tokoh Lintas Agama Sampaikan Aspirasi Umat dalam Pertemuan dengan Presiden Prabowo PPI Australia Dukung Langkah Moratorium Kunjungan Kerja DPR ke Luar Negeri SMK Jatim Persembahkan 4 Emas, 1 Perak, dan 5 Perunggu di Ajang Vokasi ASEAN Khofifah: Mari Pulihkan Kepercayaan dan Rasa Aman, Jatim adalah Rumah Kita

Ekonomi & Bisnis

Ditjen Hubad Dorong Pengawasan dan Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

badge-check


					Ditjen Hubad Dorong Pengawasan dan Penegakan Hukum Berbasis Elektronik Perbesar

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mendorong pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik pada unit jembatan timbang dalam menangani kendaraan yang lebih dimensi dan lebih muatan.

“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir praktik pungutan liar terhadap pengemudi angkutan barang di UPPKB atau unit jembatan timbang. Padahal unit jembatan timbang merupakan gerbang utama penegakan hukum kendaraan over dimension over loading (ODOL). Maka dari itu fungsinya harus ditingkatkan,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat menjadi narasumber pada kegiatan Press Background “Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi” di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis (21/8/2028).

Ia melanjutkan pihaknya sedang menyiapkan Standard Operation Procedure (SOP) terkait mekanisme pada unit jembatan timbang agar proses pengawasan lebih mudah dan terstandardisasi.

“Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi fasilitas alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan berbasis elektronik melalui teknologi Weigh In Motion (WIM). Dengan begitu akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas pada unit jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli dapat ditekan dan diminimalisir,” imbuhnya.

Nantinya teknologi WIM ini akan diterapkan pada setiap unit jembatan timbang dan dikelola oleh masing-masing petugas UPPKB. Teknologi ini mampu menimbang kendaraan secara dinamis (tanpa harus berhenti). Sehingga data hasil timbang dapat langsung dikirim secara digital dan realtime.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi serta transparansi dalam penindakan di lapangan, mengingat hingga kini fungsi unit jembatan timbang dinilai belum optimal. Hal tersebut terlihat dari data kendaraan angkutan barang yang masuk ke unit jembatan timbang masih berkisar sekitar tiga persen dari jumlah LHR kendaraan angkutan barang secara nasional.

“Adanya praktik pungli pada unit jembatan timbang merupakan salah satu tuntutan para pengemudi angkutan barang. Oleh sebab itu, kita berupaya menghadirkan sistem yang lebih transparan melalui penerapan teknologi WIM,” pungkas Dirjen Aan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Hadirkan Sembako Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah Pemprov Jatim

3 September 2025 - 01:07 WIB

Fundamental Ekonomi Indonesia Tunjukkan Ketahanan Solid

1 September 2025 - 13:34 WIB

Gerakan Pangan Murah Direspon Khofifah dengan Jaminan Harga Terjangkau di Pasar Tradisional

30 August 2025 - 07:43 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis