Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar Raih Anugerah Bintang LVRI, Khofifah Tekankan Semangat Veteran Harus Diwujudkan dalam Pengabdian Masa Kini

Sosial & Budaya

Kebangkitan Indonesia tak Boleh Ternodai Anarkisme

badge-check


Kebangkitan Indonesia tak Boleh Ternodai Anarkisme Perbesar

Jakarta – Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi secara damai, namun menolak segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, jatuh korban jiwa, atau penjarahan rumah pribadi dan sentra ekonomi, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden menyatakan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, vandalisme, makar, hingga terorisme tidak dapat ditoleransi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan hasil kesepakatan dengan pimpinan DPR dan partai politik. Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang dinilai melontarkan pernyataan keliru telah dinonaktifkan. DPR juga akan membatalkan beberapa kebijakan yang memicu keresahan publik.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas Presiden.

Prabowo menambahkan, penegakan hukum terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran saat mengamankan unjuk rasa tetap berjalan transparan. “Saya minta proses dilakukan cepat, transparan, dan bisa diikuti publik,” ujarnya.

Ia juga memastikan pemerintah membuka ruang dialog dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lain agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara langsung.

Kepada TNI dan Polri, Presiden memberi perintah tegas agar bertindak proporsional dalam menjaga keamanan, tetapi tidak ragu menindak pelaku perusakan dan penjarahan.

“Saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan nasional.

“Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tandasnya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar

14 August 2026 - 06:53 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian

14 August 2026 - 01:05 WIB

Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar

13 August 2026 - 11:48 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya