Menu

Dark Mode
Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar Raih Anugerah Bintang LVRI, Khofifah Tekankan Semangat Veteran Harus Diwujudkan dalam Pengabdian Masa Kini Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

Politik & Pemerintahan

DPR RI Umumkan Enam Keputusan, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat

badge-check


DPR RI Umumkan Enam Keputusan, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”. Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat malam (5/9/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons DPR atas aspirasi masyarakat. “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025) kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Adapun Enam Poin Keputusan DPR RI kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Enam butir kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan DPR tersebut sebagai berikut:

  1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025;
  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali dalam rangka undangan kenegaraan;
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh, mencakup biaya langganan daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi;
  4. Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR RI yang dinonaktifkan partai politiknya;
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR RI;
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.

Pada kesempatan itu, Dasco menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Merespons Tuntutan Rakyat 

Enam keputusan ini diambil sebagai jawaban awal terhadap gelombang tuntutan masyarakat yang disuarakan dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Tuntutan tersebut menekankan pada isu penegakan hukum dan HAM, transparansi anggaran, penghentian kekerasan aparat, hingga reformasi DPR dan partai politik. Beberapa poin utama di antaranya:

  • Pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat.
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi.
  • Transparansi anggaran DPR, termasuk gaji dan fasilitas.
  • Reformasi besar-besaran DPR, partai politik, hingga sektor perpajakan.

Publik menilai enam poin keputusan DPR RI masih bersifat langkah awal, sementara sebagian besar tuntutan masih menunggu tindak lanjut.

“Keputusan ini menunjukkan ada respons, tapi publik tentu menunggu keberlanjutan dari tuntutan yang lebih luas, seperti investigasi HAM, reformasi DPR, dan penguatan KPK,” ujar salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil yang ikut mengawal tuntutan.

Dengan adanya keputusan ini, DPR menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil.

Baca Lainnya

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur

4 August 2026 - 03:10 WIB

Lantik Enam Pejabat Baru, Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Digitalisasi dan Penguatan Integritas Birokrasi

15 July 2026 - 01:49 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan