Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Organda Bangun Sistem Angkutan Modern untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional Sowan Masyayikh Thariqah Jadi Langkah JATMAN Jombang Perkuat Pembinaan Akhlak dan Nilai Kebangsaan Gubernur Khofifah Sebut Ekonomi Kreatif dan Hilirisasi Jadi Motor Pertumbuhan Baru Jatim Kemendikdasmen Siapkan Skema Penataan Guru Non-ASN demi Menjamin Kualitas Pendidikan Nasional KPK Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan Program Strategis Sekolah Rakyat Kemenhut Sebut Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Literasi Digital

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora

badge-check


Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora Perbesar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rabu (17/9/2025).

Djamari dan Erick Thohir dilantik bersama menteri dan wakil menteri lainnya serta pimpinan lembaga negara hasil perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih.

Jajaran menteri dan wakil menteri lainnya itu mulai dari Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) dan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Presiden juga melantik Mohammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

Keputusan Presiden Nomor 97b Tahun 20205 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi kepolisian.

Serta Keputusan Presiden Nomor 152 TPA tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dikutip dari Antara, Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu lanjut menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Presiden Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik tersebut, diikuti oleh jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Ajak LKS di Jatim Perkuat Gotong Royong dan Kesetiakawanan Sosial

10 May 2026 - 01:00 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Rokok dalam Menjaga Perekonomian Jatim melalui Program BLT DBHCHT 2026

9 May 2026 - 10:39 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Instalasi Karantina Terpadu di Sidoarjo untuk Pangkas Dwelling Time dan Biaya Logistik

9 May 2026 - 02:00 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis