Menu

Dark Mode
Puluhan Ribu Masyarakat Bersholawat di Grahadi, Gubernur Khofifah: Mari Kita Jaga Indonesia dan Kuatkan Persatuan Gebyar Seni Jadi Puncak Perpisahan Mahasiswa KPM 08 dan Warga Desa Pandanblole Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan Dua Heli Water Bombing Dikerahkan, Gubernur Khofifah Optimistis Karhutla Bromo Segera Dipadamkan Dari Grahadi untuk Keluarga Pejuang, Gubernur Khofifah Lepas Tim Bakti Negeri Anak Bangsa Salurkan Bantuan ke 22 Daerah Gubernur Khofifah Pesankan Semangat Heroisme dan Nasionalisme kepada 1.537 Kontingen Pramuka Jatim

Ekonomi & Bisnis

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perbaiki Sistem Layanan Pertanahan

badge-check


Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perbaiki Sistem Layanan Pertanahan Perbesar

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui Sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat membuka sosialisasi pada Rabu (17/12/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyoroti pentingnya peranan KPK untuk mendeteksi celah di sistem pelayanan pertanahan yang sedang dalam proses transformasi.

“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon Bapak/Ibu sekalian manfaatkan forum ini supaya berkualitas. Mumpung KPK membuka diri,” jelas Menteri Nusron kepada jajarannya yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sosialisasi yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” ini, melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.

Di momen ini, Menteri Nusron menjelaskan, setidaknya ada dua persoalan utama yang biasa terjadi dalam pelayanan publik, yakni waktu pelayanan yang lama dan adanya biaya di luar ketentuan. Dua hal itu yang perlu direduksi secara signifikan karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat dan bersih.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi. Transformasi pelayanan yang dilakukan dapat melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan (compliance),” tegas Menteri Nusron.

Sehubungan dengan langkah transformasi yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan akan tanggung jawab institusi pemerintahan selaku pelayan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat harus dengan kualitas terbaik.

“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Karena itu, setiap tugas harus dijalankan dengan benar, penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” ucap Johanis Tanak.

Pada kesempatan itu, usai materi sosialisasi disampaikan dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab untuk pembahasan lebih lanjut yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Bahasan yang dikemukakan salah satunya terkait tantangan pelayanan publik, yang kemudian langsung mendapat masukan dari KPK guna memperbaiki sistem pelayanan pertanahan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Kunjungan Armada Angkatan Laut RRT ke Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Maritim

6 August 2026 - 07:02 WIB

Jatim Tumbuh 5,84 Persen dan TPT Turun Jadi 3,42 Persen, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kesempatan Kerja

6 August 2026 - 02:02 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis