Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Apresiasi Mega Science Center Jatim Park, Hadirkan Ruang Belajar Interaktif Berbasis AI dan STEM Dari Takziah hingga Pendampingan Pendidikan, Gubernur Khofifah Pastikan Keluarga Korban KM Virgo Mendapat Dukungan Gubernur Khofifah: Transportasi Publik Hubungkan Masyarakat dengan Peluang, Trans Jatim Digratiskan Saat Harhubnas Gubernur Khofifah Apresiasi Perjalanan SBY dari Pengabdian hingga Berkarya melalui Seni Lukis untuk Indonesia Gubernur Khofifah dan Unhan RI Perkuat Kerja Sama, Sinergikan Sains, Ketahanan Pangan, dan Mitigasi Bencana Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Perkuat Pengelolaan Hutan Lewat Penataan Kawasan

badge-check


Pemerintah Perkuat Pengelolaan Hutan Lewat Penataan Kawasan Perbesar

Pemerintah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas sekitar 4,09 juta hektare sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya serta memperkuat pengawasan negara terhadap pemanfaatan lahan hutan.

Penguasaan kembali kawasan hutan tersebut merupakan hasil dari kebijakan penertiban kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan hutan, serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Selain aspek perlindungan lingkungan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola kehutanan yang lebih baik. Kawasan hutan yang telah dikuasai kembali akan ditata ulang dan dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk untuk kepentingan konservasi, rehabilitasi, maupun pemanfaatan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan.

Sumber: Infopublik.id
https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/955760/pemerintah-kuasai-kembali-4-09-juta-hektare-kawasan-hutan

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis