Menu ✖

Dark Mode
Hadiri Senam Santri Aswaja di Malang, Gubernur Khofifah Ajak 6.000 Anak PAUD Cintai NKRI Dorong Branding Positif Pesantren, Founder SAKTI Indonesia Imbau Sediakan Kanal Pelaporan Aman Wujudkan Jatim Sehat lewat JKN Awards 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Akses Layanan Kesehatan Merata Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan UMKM, Koperasi, dan Investasi Gelar Pasar Murah ke-218 di Mojoagung, Gubernur Khofifah Ringankan Beban Pengeluaran Warga Jombang JATMAN Jombang Gelar Musyawarah Kubra Harlah ke-69 untuk Perkuat Konsolidasi Pengurus

Ekonomi & Bisnis

Konflik Agraria Kawasan Hutan Ditangani Lewat Kerja Sama Antar Kementerian

badge-check


Konflik Agraria Kawasan Hutan Ditangani Lewat Kerja Sama Antar Kementerian Perbesar

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan sebagai langkah strategis untuk menangani konflik agraria yang terjadi di kawasan hutan. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan serta kepastian hukum atas penguasaan tanah.

Melalui MoU tersebut, kedua kementerian berkomitmen untuk menyinergikan data, kebijakan, dan kewenangan masing-masing agar penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penataan kawasan hutan sekaligus memberikan kejelasan status lahan bagi masyarakat yang terdampak.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa konflik agraria di kawasan hutan memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Dengan adanya kerja sama ini, penyelesaian konflik tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memperhatikan perlindungan lingkungan serta kepentingan sosial masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan menilai sinergi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penanganan konflik agraria diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian hutan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang legal dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan ini mampu memberikan solusi nyata terhadap konflik agraria yang selama ini terjadi, meningkatkan kepastian hukum, serta menciptakan tata kelola lahan dan hutan yang lebih tertib dan berkeadilan.

Sumber: Infopublik.id

Baca Lainnya

Gelar Pasar Murah ke-218 di Mojoagung, Gubernur Khofifah Ringankan Beban Pengeluaran Warga Jombang

1 November 2026 - 06:49 WIB

Gubernur Khofifah Optimis Produk UKM Jatim Mampu Bersaing dan Berjaya di Pasar Internasional

31 October 2026 - 08:08 WIB

Gubernur Khofifah Dekatkan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau Bagi Masyarakat Pacitan

27 October 2026 - 01:53 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis