Menu ✖

Dark Mode
Hasil Misi Dagang Makassar Rp5,693 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Tumbuh Bersama Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan BAZNAS dalam Program Rutilahu Gubernur Khofifah Dorong Investasi Ekologis Lewat Penanaman 8.100 Mangrove Berbuah Rekor MURI Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp1 Juta per Murid dan Tanam 100 Pohon di Kota Probolinggo Gubernur Khofifah Sapa Warga Paciran Lamongan dan Serahkan Bantuan Pangan Gratis di Pasar Murah ke-220 Gubernur Khofifah Hadir Langsung di Pronojiwo Lumajang, Serahkan Santunan dan Bantuan Renovasi Rumah Terdampak Longsor

Ekonomi & Bisnis

Wamenaker Dorong Hubungan Industrial yang Adil dan Berkelanjutan

badge-check


Wamenaker Dorong Hubungan Industrial yang Adil dan Berkelanjutan Perbesar

Jakarta, Petik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan sebagai langkah utama dalam melindungi hak serta meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kepatuhan ini dinilai menjadi dasar dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Wamenaker menjelaskan bahwa pelaksanaan norma ketenagakerjaan mencakup pemenuhan hak-hak dasar pekerja, antara lain pemberian upah yang layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian status hubungan kerja. Perusahaan diminta menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga berpengaruh positif terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha. Perusahaan yang patuh terhadap norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing bisnis.

Wamenaker juga menyoroti pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan penerapan norma ketenagakerjaan secara konsisten, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Lainnya

Hasil Misi Dagang Makassar Rp5,693 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Tumbuh Bersama

5 November 2026 - 01:50 WIB

Gubernur Khofifah Sapa Warga Paciran Lamongan dan Serahkan Bantuan Pangan Gratis di Pasar Murah ke-220

3 November 2026 - 06:24 WIB

Gelar Pasar Murah ke-218 di Mojoagung, Gubernur Khofifah Ringankan Beban Pengeluaran Warga Jombang

1 November 2026 - 06:49 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis