Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ingatkan Bahaya Pinjol, Kecanduan Gadget, dan Krisis Mental pada Anak Muda, Ajak Gereja Perkuat Pendampingan Generasi Puluhan Ribu Warga Padati Masjid Al-Akbar, Lepas Sambut 1 Muharram 1448 H Bersama Gubernur Khofifah Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial Sambut 1 Muharram 1448 H, Gubernur Khofifah Gelar Jalan Sehat dan Siapkan 20 Ribu Kupon Doorprize untuk Masyarakat Investor Global Berebut Masuk Indonesia, Presiden Dorong Keterbukaan Data untuk Perkuat Kepercayaan Pasar

Sosial & Budaya

Layanan Peserta PBI JKN Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan

badge-check


Layanan Peserta PBI JKN Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan Perbesar

Jakarta, Petik – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati bahwa layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama tiga bulan. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.

Kebijakan tersebut ditetapkan guna memberikan kepastian pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN, terutama bagi mereka yang sedang menjalani proses penyesuaian atau pemutakhiran data kepesertaan. Selama masa transisi tersebut, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala.

DPR dan pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat rentan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program JKN. Untuk itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain menjamin keberlanjutan layanan, kesepakatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program JKN agar semakin akurat, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah bersama DPR berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional.

Dengan tetap aktifnya layanan PBI JKN selama tiga bulan, diharapkan penerima manfaat memiliki waktu yang cukup untuk memperbarui data kepesertaan, sekaligus memastikan hak mereka atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Dihimpun: Infopublik.id

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Ingatkan Bahaya Pinjol, Kecanduan Gadget, dan Krisis Mental pada Anak Muda, Ajak Gereja Perkuat Pendampingan Generasi

17 June 2026 - 04:16 WIB

Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan

16 June 2026 - 07:36 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial

16 June 2026 - 03:12 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya