Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Apresiasi Perjalanan SBY dari Pengabdian hingga Berkarya melalui Seni Lukis untuk Indonesia Gubernur Khofifah dan Unhan RI Perkuat Kerja Sama, Sinergikan Sains, Ketahanan Pangan, dan Mitigasi Bencana Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan Penanganan RTLH Jadi Prioritas, Gubernur Khofifah Maksimalkan Sinergi dan Verifikasi Penerima BSPS di Jatim Gubernur Khofifah Perkuat Transformasi Kawasan Kumuh melalui Permata Jatim, Sikawanku Jadi Basis Data dan Pengambilan Kebijakan Riset Stem Cell dan Kanker Terus Berkembang, Gubernur Khofifah Dorong Jawa Timur Bangun Ekosistem Inovasi Kesehatan Terintegrasi

Politik & Pemerintahan

Kemenkum Permudah Masyarakat Akses Layanan Hukum Lewat Digitalisasi Total

badge-check


Kemenkum Permudah Masyarakat Akses Layanan Hukum Lewat Digitalisasi Total Perbesar

Jakarta, Petik – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus meningkatkan layanan publik dengan fokus pada penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan percepatan digitalisasi layanan untuk masyarakat Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Pemerintah menilai pentingnya optimalisasi Sentra KI untuk memperkuat ekosistem inovasi, serta memberikan dukungan kepada pencipta karya, pelaku usaha, dan akademisi dalam mengelola, melindungi, dan mengkomersialisasikan hasil kekayaan intelektual mereka.

Dengan memperkuat Sentra KI di berbagai wilayah serta mendorong kolaborasi teknis dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait, layanan kekayaan intelektual menjadi lebih responsif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, digitalisasi layanan publik Kemenkum juga menjadi perhatian utama, di mana kini ratusan layanan publik bisa diakses secara digital melalui portal dan aplikasi layanan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk tidak perlu lagi mengunjungi kantor secara langsung atau melakukan layanan secara manual. Langkah ini sejalan dengan target Kemenkum untuk menyelesaikan digitalisasi seluruh layanan pada tahun 2026, serta mendukung terciptanya birokrasi yang efisien dan layanan publik berkualitas tinggi untuk seluruh masyarakat.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan

15 September 2026 - 10:27 WIB

Perkuat Ekonomi dan Produktivitas Masyarakat, Gubernur Khofifah Tekankan Optimalisasi P-APBD 2026

4 September 2026 - 11:54 WIB

Kabiro Adpim Jatim: Humas Pemerintah Tak Cukup Menyampaikan Informasi, Harus Membangun Kepercayaan Publik

21 August 2026 - 04:09 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan