Menu

Dark Mode
Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Jawa Timur Perkuat Kontribusi bagi Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia Jawa Timur Bergerak untuk NTT, Gubernur Khofifah Kerahkan Tim SAR dan Tenaga Kesehatan serta Siapkan Bantuan Logistik Gubernur Khofifah Ajak 76 Paskibraka Jatim Jadikan Tugas Negara sebagai Bekal Karakter dan Kepemimpinan Pasar Murah dan Pembagian Bendera Meriahkan HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah: Pemerintah Harus Hadir

Sosial & Budaya

Pemerintah Dorong Transformasi Digital Pendidikan Berbasis AI

badge-check


Pemerintah Dorong Transformasi Digital Pendidikan Berbasis AI Perbesar

Jakarta – Pemerintah resmi mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung transformasi digital pendidikan secara lebih terarah dan aman.

SKB tersebut menjadi pedoman nasional dalam penggunaan teknologi digital dan AI pada berbagai jalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Aturan ini juga mencakup pemanfaatan teknologi sejak jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pemanfaatan AI dalam proses pembelajaran dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. Regulasi ini sekaligus memberikan panduan bagi lembaga pendidikan, pendidik, serta pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pembelajaran.

Selain mendorong inovasi pembelajaran, regulasi ini juga menekankan pentingnya literasi digital, perlindungan anak, serta etika dalam penggunaan teknologi. Dengan adanya pedoman tersebut, pemanfaatan AI di sektor pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital.

Pemerintah menilai bahwa pengaturan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

📌 Sumber Berita : Infopublik

Baca Lainnya

Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan

18 August 2026 - 07:48 WIB

Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat

18 August 2026 - 02:42 WIB

HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Jawa Timur Perkuat Kontribusi bagi Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia

17 August 2026 - 10:46 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya