Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Sebut Munas-Konbes NU 2026 Jadi Forum Strategis Merumuskan Solusi Keagamaan dan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman Gubernur Khofifah Sebut Ziarah Bersama Kapolri Jadi Momentum Menguatkan Semangat Nasionalisme, Toleransi, dan Persaudaraan Bangsa Gubernur Khofifah: Keluarga yang Tangguh Akan Melahirkan Generasi Berkarakter dan Menjadi Penopang Peradaban Bangsa DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027, Prioritaskan Infrastruktur yang Langsung Menyentuh Masyarakat Pemerintah Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor Pemerintah Dorong Pengembangan SISKA untuk Tingkatkan Produksi Protein Hewani Nasional

Sosial & Budaya

Pemerintah Dorong Transformasi Digital Pendidikan Berbasis AI

badge-check


Pemerintah Dorong Transformasi Digital Pendidikan Berbasis AI Perbesar

Jakarta – Pemerintah resmi mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung transformasi digital pendidikan secara lebih terarah dan aman.

SKB tersebut menjadi pedoman nasional dalam penggunaan teknologi digital dan AI pada berbagai jalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Aturan ini juga mencakup pemanfaatan teknologi sejak jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pemanfaatan AI dalam proses pembelajaran dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. Regulasi ini sekaligus memberikan panduan bagi lembaga pendidikan, pendidik, serta pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pembelajaran.

Selain mendorong inovasi pembelajaran, regulasi ini juga menekankan pentingnya literasi digital, perlindungan anak, serta etika dalam penggunaan teknologi. Dengan adanya pedoman tersebut, pemanfaatan AI di sektor pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital.

Pemerintah menilai bahwa pengaturan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

📌 Sumber Berita : Infopublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Sebut Munas-Konbes NU 2026 Jadi Forum Strategis Merumuskan Solusi Keagamaan dan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman

21 June 2026 - 03:39 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Ziarah Bersama Kapolri Jadi Momentum Menguatkan Semangat Nasionalisme, Toleransi, dan Persaudaraan Bangsa

20 June 2026 - 09:56 WIB

Gubernur Khofifah: Keluarga yang Tangguh Akan Melahirkan Generasi Berkarakter dan Menjadi Penopang Peradaban Bangsa

20 June 2026 - 03:10 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya