Jakarta, Petik – Pemerintah terus mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya sebagai bagian dari upaya mencapai target nasional pengelolaan sampah menuju “zero sampah” pada 2029. Inisiatif ini menjadi strategi penting dalam menangani persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Proyek PSEL ini dikembangkan dengan pendekatan aglomerasi yang melibatkan sejumlah daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, dan Kendal. Sinergi lintas wilayah ini dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan volume sampah yang memadai agar fasilitas dapat beroperasi secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, PSEL dirancang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar, bahkan lebih dari 1.000 ton per hari. Teknologi yang digunakan mengedepankan prinsip ramah lingkungan dengan mengonversi sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan percepatan proyek ini tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Edukasi terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir menjadi aspek penting untuk menjaga keberlanjutan program.
Kebijakan ini juga diperkuat oleh regulasi nasional, termasuk Peraturan Presiden mengenai pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang menjadi dasar dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di berbagai kota besar.
Secara nasional, pembangunan PSEL merupakan bagian dari target pemerintah untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Target tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui percepatan pembangunan PSEL di Semarang Raya, pemerintah optimistis dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.



















