Menu

Dark Mode
Delegasi Saint Petersburg Rusia Kunjungi Jawa Timur, Khofifah Optimistis Kerja Sama Berdampak pada Ekonomi dan SDM Pemprov Jatim Raih Penghargaan Best Policymaker dan Ecosystem Builders pada GARUDA AI Impact Summit 2026 Dua Penghargaan Nasional Diraih Gubernur Khofifah atas Keberhasilan Mendorong Ekonomi Daerah dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan Pengakuan Dunia untuk Indonesia, Tiga Inovasi Digital Nasional Masuk Daftar Terbaik WSIS 2026 Pemerintah Dorong Investasi AI yang Menghasilkan Alih Pengetahuan dan Inovasi bagi Indonesia Investasi dan Hilirisasi Industri Kesehatan Diproyeksikan Perkuat Perekonomian Indonesia

Ekonomi & Bisnis

Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara

badge-check


Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara Perbesar

Wonosobo, Petik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dalam pelaksanaan Festival Balon Udara yang berlangsung di sejumlah daerah, seperti Wonosobo dan Pekalongan, sebagai bagian dari tradisi pasca-Idulfitri.

Pemerintah tetap mendukung festival yang menjadi warisan budaya masyarakat tersebut, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko balon udara yang diterbangkan tanpa kendali.

Menurut Ditjen Hubud, balon udara liar memiliki potensi besar mengganggu operasional penerbangan. Jika tidak dikendalikan, balon dapat membahayakan pesawat, termasuk risiko tersedot ke mesin atau mengenai bagian vital yang dapat memicu kecelakaan.

Untuk itu, pemerintah bersama AirNav Indonesia, kepolisian, dan pemerintah daerah terus memperketat pengawasan serta melakukan sosialisasi. Tujuannya agar festival berlangsung sesuai ketentuan, termasuk penggunaan balon tambat yang tidak dilepas bebas.

Selain menjaga tradisi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan penerbangan. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana berupa denda hingga hukuman penjara.

Di sisi lain, festival balon udara yang tertata juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah seperti Wonosobo. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha lokal dan turut mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

Dengan mengedepankan aspek keselamatan dan edukasi, pemerintah berharap tradisi balon udara tetap dapat dilestarikan tanpa mengganggu keamanan ruang udara nasional, sekaligus menjadi contoh harmonisasi antara budaya lokal dan regulasi modern.

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Best Policymaker dan Ecosystem Builders pada GARUDA AI Impact Summit 2026

12 June 2026 - 10:07 WIB

Dua Penghargaan Nasional Diraih Gubernur Khofifah atas Keberhasilan Mendorong Ekonomi Daerah dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan

12 June 2026 - 02:06 WIB

Investasi dan Hilirisasi Industri Kesehatan Diproyeksikan Perkuat Perekonomian Indonesia

12 June 2026 - 00:48 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis