Menu

Dark Mode
Penanganan RTLH Jadi Prioritas, Gubernur Khofifah Maksimalkan Sinergi dan Verifikasi Penerima BSPS di Jatim Gubernur Khofifah Perkuat Transformasi Kawasan Kumuh melalui Permata Jatim, Sikawanku Jadi Basis Data dan Pengambilan Kebijakan Riset Stem Cell dan Kanker Terus Berkembang, Gubernur Khofifah Dorong Jawa Timur Bangun Ekosistem Inovasi Kesehatan Terintegrasi Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim

Ekonomi & Bisnis

Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara

badge-check


Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara Perbesar

Wonosobo, Petik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dalam pelaksanaan Festival Balon Udara yang berlangsung di sejumlah daerah, seperti Wonosobo dan Pekalongan, sebagai bagian dari tradisi pasca-Idulfitri.

Pemerintah tetap mendukung festival yang menjadi warisan budaya masyarakat tersebut, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko balon udara yang diterbangkan tanpa kendali.

Menurut Ditjen Hubud, balon udara liar memiliki potensi besar mengganggu operasional penerbangan. Jika tidak dikendalikan, balon dapat membahayakan pesawat, termasuk risiko tersedot ke mesin atau mengenai bagian vital yang dapat memicu kecelakaan.

Untuk itu, pemerintah bersama AirNav Indonesia, kepolisian, dan pemerintah daerah terus memperketat pengawasan serta melakukan sosialisasi. Tujuannya agar festival berlangsung sesuai ketentuan, termasuk penggunaan balon tambat yang tidak dilepas bebas.

Selain menjaga tradisi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan penerbangan. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana berupa denda hingga hukuman penjara.

Di sisi lain, festival balon udara yang tertata juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah seperti Wonosobo. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha lokal dan turut mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

Dengan mengedepankan aspek keselamatan dan edukasi, pemerintah berharap tradisi balon udara tetap dapat dilestarikan tanpa mengganggu keamanan ruang udara nasional, sekaligus menjadi contoh harmonisasi antara budaya lokal dan regulasi modern.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis