Menu

Dark Mode
Dongkrak Kinerja UMKM Kuartal II 2025, Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Kemkomdigi Perkuat Koperasi Merah Putih dengan Infrastruktur dan Pelatihan Digital Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Prabowo Bangun Ekonomi Inklusif dari Desa Presiden Sebut “Serakahnomics” Ancam Rakyat, Siap Sita Penggilingan Padi Nakal Optimistis Posisi Pemuncak  FORNAS VIII, Gubernur Khofifah: Rebut Medali Maksimal dan Harumkan Nama Jawa Timur Koperasi Merah Putih Mojokerto Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Kemitraan Dengan UMKM Bukan Kompetisi

Daerah

Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil

badge-check


					Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil Perbesar

Kamis, 23 Januari 2025

Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi optimalnya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Menurut Mendagri, kinerja tersebut secara tidak langsung telah ikut mendukung suksesnya program 3 juta rumah untuk rakyat kecil.

“Saya berterima kasih banyak kepada semua stakeholder yang ada di Badung ini. Kita lihat semuanya [pelayanannya] sudah cepat,” ujar Mendagri saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kamis (23/1/2025).

Ia mengungkapkan, komitmen menyediakan rumah bagi rakyat kecil merupakan program yang terus digelorakan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut juga diperkuat dengan adanya kebijakan penghapusan biaya retribusi layanan PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama mendukung langkah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan, dalam konteks kebijakan penyediaan 3 juta rumah bagi rakyat kecil, Presiden Prabowo telah menugaskan Kementerian PKP untuk merealisasikannya. Adapun Kementerian PKP juga didukung oleh sejumlah kementerian/lembaga, hingga sektor swasta. Berkaitan dengan itu, Mendagri meminta Pemda untuk memacu realisasi program tersebut melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai PBG.

Mendagri menyebut, adanya Perkada tentang PBG akan menjadi salah satu indikator kepedulian kepala daerah terhadap rakyat kecil. Untuk itu, ia mendorong Pemda untuk segera menerbitkan regulasi tersebut. Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah mengunjungi sejumlah daerah yang telah memberikan layanan PBG secara andal dan cepat. Daerah tersebut seperti Kota Tangerang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, hingga Provinsi DKI Jakarta.

Ia menekankan agar daerah lain mampu meniru inovasi daerah tersebut. Termasuk mencontoh pelayanan yang diberikan MPP Kota Bandung. Namun demikian, ia berpesan agar pelayanan dilaksanakan bukan hanya cepat, tetapi juga berkualitas.

“Saya pernah ke MPP Badung Bali sebelumnya. MPP ini adalah salah satu yang terbaik di Indonesia yang sering saya sebut di mana-mana agar daerah lain mencontoh MPP ini,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Baca Lainnya

Optimistis Posisi Pemuncak  FORNAS VIII, Gubernur Khofifah: Rebut Medali Maksimal dan Harumkan Nama Jawa Timur

21 July 2025 - 09:39 WIB

Koperasi Merah Putih Mojokerto Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Kemitraan Dengan UMKM Bukan Kompetisi

21 July 2025 - 01:46 WIB

Hasil Diplomasi, Kemlu Pulangkan Selebgram WNI dari Myanmar

20 July 2025 - 11:08 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan