Menu

Dark Mode
​Roushon Fikr Jombang Salurkan 960 Paket Qurban Ramah Lingkungan Berlapas Daun Jati Monitoring Langsung di Pasar Klojen, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Bulog dan Pemda untuk Menjamin Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Gubernur Khofifah Apresiasi Pecel Madiun hingga Pecel Semanggi yang Turut Angkat Nama Kuliner Jawa Timur di Dunia Penguatan Pusat Antar Universitas Jadi Strategi Baru Tingkatkan Kapasitas Riset dan Pendidikan Tinggi Indonesia dan Prancis Tingkatkan Sinergi Pendidikan Tinggi, Sains, serta Teknologi melalui Berbagai Program Strategis KLH Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengukuran dan Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca

Ekonomi & Bisnis

LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

badge-check


LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah Perbesar

Lubuk Basung, Petik — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan pembayaran klaim simpanan bagi nasabah PT BPR Pembangunan Nagari setelah izin usaha bank tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi nasabah sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Proses pembayaran klaim akan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasabah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahap awal yang dilakukan adalah verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan bahwa simpanan memenuhi syarat penjaminan, seperti tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga sesuai aturan, dan tidak terkait dengan tindakan yang merugikan bank.

Setelah verifikasi selesai, LPS akan menetapkan simpanan yang layak dibayar serta mengumumkan daftar nasabah penerima klaim. Informasi tersebut juga dapat diakses secara online guna memudahkan nasabah dalam mengecek status simpanannya.

Pemerintah melalui LPS memastikan seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat. Nasabah juga dapat memanfaatkan layanan informasi yang disediakan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait proses klaim.

Melalui langkah ini, LPS menegaskan komitmennya dalam melindungi dana masyarakat serta menjaga stabilitas sektor perbankan, khususnya dalam kondisi likuidasi bank.

 

Baca Lainnya

Monitoring Langsung di Pasar Klojen, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Bulog dan Pemda untuk Menjamin Pasokan Beras SPHP dan Minyakita

30 May 2026 - 08:21 WIB

Verifikasi Wajah Jadi Syarat Registrasi Nomor Baru Mulai 1 Juli 2026 untuk Tekan Kejahatan Digital

30 May 2026 - 00:32 WIB

Pemerintah Ingin Internet Berkualitas dan Terjangkau Bisa Dinikmati Seluruh Lapisan Masyarakat

29 May 2026 - 00:49 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis