Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Buka Ruang Sinergi dengan ICMI Jatim, Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat Gubernur Khofifah Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Karangpatihan, Perkuat Intervensi Krisis Air di Ponorogo PERHUMAS Surabaya Raya Gelar Sharing Session, Bahas Tantangan Humas Membangun Trust di Era Digital Gubernur Khofifah Kembali Hadirkan Pasar Murah, Sediakan 10 Komoditas Pangan Strategis di Mojokerto Gubernur Khofifah dan Presiden Prabowo Hadiri Peringatan 100 Tahun Gontor, Apresiasi Kontribusi Pendidikan Pesantren bagi Bangsa Pemprov Jatim Salurkan Air Bersih dan Sarana Penampungan, Gubernur Khofifah Perkuat Mitigasi Kekeringan

Politik & Pemerintahan

Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

badge-check


Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset Perbesar

Jakarta — Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyetorkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara sebagai hasil dari upaya penyelamatan aset dan penertiban kawasan hutan.

Capaian tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan. Penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah menjadi prioritas untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Dana yang disetorkan berasal dari berbagai sumber, termasuk denda administratif di sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hasil penanganan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran di kawasan hutan. Upaya ini mencerminkan penguatan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan aset negara serta perbaikan tata kelola. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, diharapkan kawasan hutan dapat kembali berfungsi secara optimal, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan. Penertiban terhadap praktik ilegal di sektor kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Sejak dibentuk, Satgas PKH telah menunjukkan capaian signifikan dalam mengembalikan aset negara, termasuk penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara tidak sah. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Pemerintah optimistis bahwa penguatan penegakan hukum serta penyelamatan aset negara ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan

15 September 2026 - 10:27 WIB

Perkuat Ekonomi dan Produktivitas Masyarakat, Gubernur Khofifah Tekankan Optimalisasi P-APBD 2026

4 September 2026 - 11:54 WIB

Kabiro Adpim Jatim: Humas Pemerintah Tak Cukup Menyampaikan Informasi, Harus Membangun Kepercayaan Publik

21 August 2026 - 04:09 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan