Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Apresiasi Mega Science Center Jatim Park, Hadirkan Ruang Belajar Interaktif Berbasis AI dan STEM Dari Takziah hingga Pendampingan Pendidikan, Gubernur Khofifah Pastikan Keluarga Korban KM Virgo Mendapat Dukungan Gubernur Khofifah: Transportasi Publik Hubungkan Masyarakat dengan Peluang, Trans Jatim Digratiskan Saat Harhubnas Gubernur Khofifah Apresiasi Perjalanan SBY dari Pengabdian hingga Berkarya melalui Seni Lukis untuk Indonesia Gubernur Khofifah dan Unhan RI Perkuat Kerja Sama, Sinergikan Sains, Ketahanan Pangan, dan Mitigasi Bencana Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan

Ekonomi & Bisnis

Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dihapus, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional

badge-check


Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dihapus, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) serta sejumlah bahan baku plastik sebagai langkah strategis menjaga stabilitas industri nasional di tengah tekanan global dan gangguan pasokan bahan baku.

Kebijakan tersebut diambil untuk membantu sektor industri, khususnya petrokimia dan manufaktur, yang saat ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku serta terbatasnya pasokan akibat dinamika geopolitik internasional.

Melalui kebijakan ini, tarif bea masuk impor LPG diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bahan baku bagi industri refinery yang selama ini bergantung pada nafta.

Selain LPG, pemerintah juga menetapkan tarif bea masuk 0 persen terhadap sejumlah bahan baku plastik, seperti polypropylene, polyethylene, linear low-density polyethylene (LLDPE), dan high-density polyethylene (HDPE). Kebijakan ini diarahkan untuk menekan lonjakan biaya produksi industri kemasan.

Pemerintah menilai langkah tersebut penting agar kenaikan harga bahan baku plastik tidak berdampak pada harga produk makanan dan minuman yang banyak menggunakan kemasan plastik.

Kebijakan pembebasan bea masuk itu akan diberlakukan selama enam bulan ke depan mulai Mei 2026. Setelah masa evaluasi berakhir, pemerintah akan meninjau kembali efektivitas kebijakan sesuai perkembangan ekonomi global dan kebutuhan industri nasional.

Pemerintah menegaskan akan terus mengambil langkah cepat dan adaptif guna menjaga daya saing industri, memperkuat rantai pasok, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis