Menu

Dark Mode
BI Mengajar 2026 di SMAN Taruna Nala, Khofifah dan Destry Damayanti Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Zaman Gubernur Khofifah Siapkan Penguatan Talenta Cyber Security, Siswa Jatim Diproyeksikan Lanjut Studi hingga Internasional Gubernur Khofifah dan Menko AHY Resmikan Penataan Kawasan Kumuh Campurejo, Tingkatkan Kualitas Hidup 1.152 Warga Kenang 79 Tahun Perjuangan TRIP, Gubernur Khofifah: Usia Muda Bukan Penghalang untuk Berkontribusi bagi Indonesia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim Bebaskan Sejumlah Pajak dan Sanksi Administratif, Gubernur Khofifah: Ringankan Beban Masyarakat Akad Massal KPR Sejahtera Disaksikan Presiden Prabowo, Khofifah Pastikan Ekosistem Rumah Subsidi Jatim Terus Diperkuat

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Kembangkan Pendanaan Inovatif untuk Kelola Taman Nasional

badge-check


Pemerintah Kembangkan Pendanaan Inovatif untuk Kelola Taman Nasional Perbesar

Jakarta – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat konservasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang bertujuan mendorong pengelolaan taman nasional secara lebih berkelanjutan, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Satgas ini dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai wakil ketua. Dalam rapat perdana yang digelar di Jakarta, pemerintah menegaskan pentingnya optimalisasi sumber daya guna menjaga ekosistem bagi keberlanjutan lintas generasi.

Pemerintah menekankan bahwa inovasi pembiayaan yang dikembangkan bukan bertujuan untuk mengomersialkan kawasan konservasi. Prinsip utama yang diusung adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan berkelanjutan, dengan menempatkan ekologi sebagai prioritas utama.

Sebagai tahap awal, program ini akan diujicobakan di 13 taman nasional serta dua kawasan konservasi spesies ikonik. Untuk mendukung implementasinya, pemerintah akan mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif, seperti carbon trading dan blended finance yang melibatkan sektor swasta, filantropi, serta sumber pendanaan lainnya.

Selain itu, Satgas juga akan menjalankan strategi melalui reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehutanan. Pemanfaatan teknologi dalam sistem pemantauan turut diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kawasan konservasi.

Melalui kolaborasi multipihak, pemerintah berharap taman nasional di Indonesia dapat dikelola secara optimal sebagai penyangga kehidupan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Lainnya

BI Mengajar 2026 di SMAN Taruna Nala, Khofifah dan Destry Damayanti Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Zaman

3 August 2026 - 01:45 WIB

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim Bebaskan Sejumlah Pajak dan Sanksi Administratif, Gubernur Khofifah: Ringankan Beban Masyarakat

1 August 2026 - 02:37 WIB

Akad Massal KPR Sejahtera Disaksikan Presiden Prabowo, Khofifah Pastikan Ekosistem Rumah Subsidi Jatim Terus Diperkuat

31 July 2026 - 08:07 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis