Menu ✖

Dark Mode
Hasil Misi Dagang Makassar Rp5,693 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Tumbuh Bersama Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan BAZNAS dalam Program Rutilahu Gubernur Khofifah Dorong Investasi Ekologis Lewat Penanaman 8.100 Mangrove Berbuah Rekor MURI Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp1 Juta per Murid dan Tanam 100 Pohon di Kota Probolinggo Gubernur Khofifah Sapa Warga Paciran Lamongan dan Serahkan Bantuan Pangan Gratis di Pasar Murah ke-220 Gubernur Khofifah Hadir Langsung di Pronojiwo Lumajang, Serahkan Santunan dan Bantuan Renovasi Rumah Terdampak Longsor

Sosial & Budaya

Negara Hadir Perkuat Ekosistem Pendidikan Ramah Anak Melalui Budaya Sekolah Aman

badge-check


Negara Hadir Perkuat Ekosistem Pendidikan Ramah Anak Melalui Budaya Sekolah Aman Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui penerapan budaya sekolah aman di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif sekaligus melindungi hak peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang menjaga keselamatan, kesejahteraan psikologis, dan martabat seluruh warga sekolah, termasuk murid, guru, maupun tenaga kependidikan.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, pemerintah mendorong perubahan pendekatan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi lebih preventif dan promotif. Regulasi tersebut juga menekankan pentingnya membangun budaya saling menghormati, inklusivitas, serta penguatan karakter peserta didik sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa terciptanya sekolah aman membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga organisasi mitra pendidikan. Menurutnya, budaya ramah anak harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah agar peserta didik dapat tumbuh dan belajar secara optimal.

Pemerintah juga memperkuat implementasi kebijakan tersebut melalui sosialisasi nasional dan pengembangan program kolaboratif dengan berbagai lembaga, termasuk Save the Children. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan budaya sekolah aman berjalan efektif hingga ke daerah-daerah.

Selain perlindungan fisik, kebijakan budaya sekolah aman juga mencakup aspek kesejahteraan psikologis, keamanan sosial budaya, hingga keamanan digital. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, humanis, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Sumber: InfoPublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan BAZNAS dalam Program Rutilahu

4 November 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Investasi Ekologis Lewat Penanaman 8.100 Mangrove Berbuah Rekor MURI

4 November 2026 - 01:41 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp1 Juta per Murid dan Tanam 100 Pohon di Kota Probolinggo

3 November 2026 - 12:47 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya