Jakarta, Petik – Puncak musim kemarau 2026 diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus dan berpotensi berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini oleh pemerintah, pelaku usaha, petani, serta masyarakat agar dampaknya dapat diminimalkan.
Berdasarkan prediksi BMKG, sekitar 83 zona musim diperkirakan mencapai puncak kemarau pada Juli 2026. Sementara itu, sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus 2026, mencakup hampir setengah wilayah daratan nasional.
Wilayah yang diperkirakan mengalami puncak kemarau pada Agustus antara lain sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Adapun sejumlah daerah lainnya diprediksi memasuki puncak kemarau pada September 2026.
BMKG juga memperkirakan musim kemarau tahun ini cenderung lebih kering dan berlangsung lebih lama akibat potensi berkembangnya fenomena El Nino yang diperkirakan dapat bertahan hingga awal 2027.
Menghadapi kondisi tersebut, berbagai sektor diminta melakukan langkah mitigasi. Sektor pertanian diimbau menyesuaikan jadwal tanam serta menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan. Sementara itu, sektor sumber daya air perlu memperkuat pengelolaan cadangan air, memperbaiki sistem distribusi, dan memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi.
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan, berkurangnya ketersediaan air bersih, meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan kesehatan akibat suhu udara yang lebih tinggi.
Informasi prediksi iklim ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun langkah antisipasi guna mengurangi risiko yang dapat timbul selama musim kemarau 2026.
Sumber: InfoPublik.id



















