Menu

Dark Mode
Pelabuhan Hijau dan Cerdas Perkuat Daya Saing Logistik, Gubernur Khofifah Nyatakan Kesiapan Jawa Timur Lantik Enam Pejabat Baru, Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Digitalisasi dan Penguatan Integritas Birokrasi Gubernur Khofifah Apresiasi Dukungan DPRD, Pengelolaan APBD Jatim 2025 Dinilai Transparan dan Akuntabel Pengukuhan MUI Jawa Timur Jadi Momentum Penguatan Sinergi Ulama dan Umara, Gubernur Khofifah Soroti Tantangan Sosial di Era Digital Gubernur Khofifah Sebut Salak Madu Wonoagung Berpotensi Menjadi Ikon Hortikultura Jawa Timur dengan Prospek Pasar yang Menjanjikan Gubernur Khofifah Ingatkan Siswa Tidak Takut Melapor Jika Mengalami Kekerasan, Perundungan, maupun Kekerasan di Ruang Digital

Sosial & Budaya

BPJPH Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Sertifikasi Halal

badge-check


BPJPH Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Sertifikasi Halal Perbesar

Jakarta, Petik — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Dashboard Sistem Aplikasi Jaga Sertifikasi Halal sebagai upaya memperkuat integritas layanan sertifikasi halal.

Peluncuran yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta, tersebut juga diisi dengan sosialisasi antikorupsi sebagai langkah pencegahan dini guna meminimalkan risiko praktik korupsi dalam penyelenggaraan layanan halal bagi masyarakat.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga bagian penting dari karakter lembaga yang memberikan layanan terkait kebutuhan dasar masyarakat terhadap produk halal.

Menurutnya, layanan sertifikasi halal bukan sekadar prosedur legal formal, melainkan menyangkut nilai moral dan norma sosial. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersih, transparan, cepat, dan akuntabel.

Haikal juga mengingatkan bahwa terganggunya kepercayaan publik terhadap proses sertifikasi halal dapat berdampak sistemik terhadap ekosistem halal nasional. Oleh sebab itu, BPJPH bersama KPK menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik pungutan liar maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa dashboard tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi proses layanan, mempermudah monitoring, serta membuka ruang partisipasi publik dan pemangku kepentingan dalam pengawasan.

Ia menambahkan, layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi akan memperkuat persepsi positif masyarakat terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Melalui sinergi ini, BPJPH dan KPK berharap tata kelola layanan sertifikasi halal semakin profesional, bersih, dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal nasional.

📌 Sumber Berita : Infopublik.id

Baca Lainnya

Pengukuhan MUI Jawa Timur Jadi Momentum Penguatan Sinergi Ulama dan Umara, Gubernur Khofifah Soroti Tantangan Sosial di Era Digital

14 July 2026 - 10:09 WIB

Gubernur Khofifah Ingatkan Siswa Tidak Takut Melapor Jika Mengalami Kekerasan, Perundungan, maupun Kekerasan di Ruang Digital

13 July 2026 - 12:36 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Majelis Sholawat Menjadi Ruang Memperkuat Ukhuwah, Kepedulian Sosial, dan Ikhtiar Batin Membangun Jawa Timur

13 July 2026 - 04:11 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya