Menu

Dark Mode
Perkuat Pangan, Respons Cepat, dan Pembangunan SDM, Gubernur Khofifah Selaraskan Kebijakan Jatim dengan Arahan Presiden Prabowo Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar

Sosial & Budaya

Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak

badge-check


Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak Perbesar

Jakarta – Kementerian Sosial menyatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos)  kini dialihkan ke penerima yang lebih layak, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Gus Ipul mengatakan, penerapan DTSEN tersebut membuat banyak penerima manfaat yang lama tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat, lalu digantikan penerima baru yang dinilai lebih layak.

“Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in,” katanya.

Dalam Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025) itu, Gus Ipul menyatakan data bansos bersifat dinamis, dan dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui mekanisme ground checking oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, lalu divalidasi oleh BPS.

Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. Data penerima bansos dikonsolidasikan di BPS untuk diverifikasi dan ditetapkan.

“Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri,” ujarnya.

Kementerian Sosial dengan kebijakan baru itu,
hanya bertugas memutakhirkan data bersama pemerintah daerah, sedangkan verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima dilakukan BPS.

“Boleh memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3 dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan saja,” katanya.

Menurut dia, masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengajukan atau menolak calon penerima, maupun melakukan usul sanggah disertai bukti yang memadai.

Proses itu akan tetap diverifikasi oleh BPS dan hasil validasinya diumumkan setiap tiga bulan sebelum penyaluran bantuan.

Adapun penyaluran bansos dilakukan per triwulan pada Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September dengan daftar penerima yang diperbarui setiap periode.

Kementerian Sosial pada penyaluran triwulan II ini mencoret banyak penerima karena tidak lolos verifikasi atau terindikasi menyalahgunakan bantuan seperti dugaan judi online sebagaimana pengecekan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Lainnya

Perkuat Pangan, Respons Cepat, dan Pembangunan SDM, Gubernur Khofifah Selaraskan Kebijakan Jatim dengan Arahan Presiden Prabowo

14 August 2026 - 12:28 WIB

Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar

14 August 2026 - 06:53 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian

14 August 2026 - 01:05 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya