Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Hadiri Dharma Shanti Nyepi, Dorong Semangat Toleransi dan Persaudaraan Gubernur Khofifah Pilih Sapi Belgian Blue Unggulan, Dorong Peternak Jatim Tembus Pasar Global Gubernur Khofifah Haru di Hardiknas, Siswa Sekolah Rakyat Mojokerto Tunjukkan Prestasi Gemilang Gubernur Khofifah Tegaskan Stok Hewan Kurban Jatim Melimpah dan Siap Suplai Antar Daerah Strategi MBG 3B Diperkuat untuk Tekan Angka Stunting Nasional Investasi Digital Didorong, Perlindungan Data Pribadi Diperkuat

Ekonomi & Bisnis

Indonesia-Papua Nugini Sepakati SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas

badge-check


Indonesia-Papua Nugini Sepakati SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas Perbesar

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hubdat Kemenhub) menandatangani Standar Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) bersama Departemen Transportasi Papua Nugini. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Muiz Thohir dan Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini Mathew Wowoni di Jakarta, Selasa (26/82025).

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa layanan transportasi lintas batas memiliki arti strategis dalam memperpendek jarak, menekan biaya logistik, dan membuka akses perdagangan masyarakat di perbatasan. “Dengan sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” ujar Ahmad Yani dalam siaran persnya yang diterima Rabu (27/8/2025).

ALBN tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Papua Nugini, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas kawasan.

“Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lainnya di masa depan, termasuk logistik, pariwisata, dan perdagangan lintas batas,” imbuh Ahmad Yani.

Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini, Mathew Wowoni, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami sangat menantikan layanan ini, khususnya bagi keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kedua negara,” katanya.

Kesepakatan SOP ini merupakan tindak lanjut dari MoU Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang ditandatangani 15 Juli 2024 antara Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi serta Penerbangan Sipil Papua Nugini.

Sejak penandatanganan MoU tersebut, kedua pihak melakukan sejumlah pembahasan internal maupun bilateral untuk menyusun SOP sebagai acuan operasional layanan angkutan bus lintas batas negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Senior Transport Advisor Department of Transport Papua Nugini Roy Mumu, Acting CEO Road Traffic Authority John Avira, Kepala PFKKI Kemenhub Amiruddin, serta sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Baca Lainnya

Pemerintah Kembangkan Pendanaan Inovatif untuk Kelola Taman Nasional

2 May 2026 - 01:18 WIB

Perlindungan Pekerja Diperkuat Melalui Upah Minimum dan Jaminan Sosial

2 May 2026 - 01:07 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Transformasi Bank Jatim Jadi Bank Syariah Kompetitif Global

30 April 2026 - 07:37 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis