Menu

Dark Mode
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Best Policymaker dan Ecosystem Builders pada GARUDA AI Impact Summit 2026 Dua Penghargaan Nasional Diraih Gubernur Khofifah atas Keberhasilan Mendorong Ekonomi Daerah dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan Pengakuan Dunia untuk Indonesia, Tiga Inovasi Digital Nasional Masuk Daftar Terbaik WSIS 2026 Pemerintah Dorong Investasi AI yang Menghasilkan Alih Pengetahuan dan Inovasi bagi Indonesia Investasi dan Hilirisasi Industri Kesehatan Diproyeksikan Perkuat Perekonomian Indonesia Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi ATR/BPN dan Kejagung dalam Pemulihan Aset Pertanahan Bermasalah

Sosial & Budaya

Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat

badge-check


Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat Perbesar

Jakarta, Petik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kerja sama dengan Ford Foundation dalam upaya mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di Indonesia.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajaran dengan Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, di Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pengakuan hak masyarakat hukum adat atas wilayah hutan yang mereka kelola.

Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare sebagai bagian dari penguatan tata kelola kehutanan nasional sekaligus tindak lanjut komitmen Indonesia dalam forum iklim global.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenhut telah membentuk satuan tugas (satgas) inklusif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi hingga organisasi masyarakat sipil, guna mempercepat proses verifikasi dan penetapan hutan adat.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis sebagai penjaga utama kelestarian hutan. Oleh karena itu, pengakuan dan pemberian akses legal melalui skema perhutanan sosial menjadi prioritas dalam kebijakan kehutanan nasional.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan percepatan pengakuan terhadap puluhan komunitas masyarakat hukum adat guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Presiden Ford Foundation turut mengapresiasi langkah Indonesia dalam mendorong pengakuan hutan adat. Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan kepemimpinan global dalam perlindungan masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan, serta menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas.

Melalui sinergi ini, pemerintah optimistis percepatan penetapan hutan adat dapat tercapai sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem hutan serta kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia.

Baca Lainnya

Pengakuan Dunia untuk Indonesia, Tiga Inovasi Digital Nasional Masuk Daftar Terbaik WSIS 2026

12 June 2026 - 00:58 WIB

Pemerintah Dorong Investasi AI yang Menghasilkan Alih Pengetahuan dan Inovasi bagi Indonesia

12 June 2026 - 00:55 WIB

Pemerintah Perkuat Pemberdayaan dan Ekonomi Desa demi Menekan Jumlah Desa Tertinggal di Indonesia

11 June 2026 - 05:22 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya