Menu

Dark Mode
Pasar Murah Hadir di Desa Kedungdung Sampang, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau Kekeringan Meluas di Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Pencarian Sumber Air Permanen hingga Pembangunan Embung Gubernur Khofifah Apresiasi Mega Science Center Jatim Park, Hadirkan Ruang Belajar Interaktif Berbasis AI dan STEM Dari Takziah hingga Pendampingan Pendidikan, Gubernur Khofifah Pastikan Keluarga Korban KM Virgo Mendapat Dukungan Gubernur Khofifah: Transportasi Publik Hubungkan Masyarakat dengan Peluang, Trans Jatim Digratiskan Saat Harhubnas Gubernur Khofifah Apresiasi Perjalanan SBY dari Pengabdian hingga Berkarya melalui Seni Lukis untuk Indonesia

Sosial & Budaya

Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat

badge-check


Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat Perbesar

Jakarta, Petik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kerja sama dengan Ford Foundation dalam upaya mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di Indonesia.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajaran dengan Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, di Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pengakuan hak masyarakat hukum adat atas wilayah hutan yang mereka kelola.

Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare sebagai bagian dari penguatan tata kelola kehutanan nasional sekaligus tindak lanjut komitmen Indonesia dalam forum iklim global.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenhut telah membentuk satuan tugas (satgas) inklusif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi hingga organisasi masyarakat sipil, guna mempercepat proses verifikasi dan penetapan hutan adat.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis sebagai penjaga utama kelestarian hutan. Oleh karena itu, pengakuan dan pemberian akses legal melalui skema perhutanan sosial menjadi prioritas dalam kebijakan kehutanan nasional.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan percepatan pengakuan terhadap puluhan komunitas masyarakat hukum adat guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Presiden Ford Foundation turut mengapresiasi langkah Indonesia dalam mendorong pengakuan hutan adat. Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan kepemimpinan global dalam perlindungan masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan, serta menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas.

Melalui sinergi ini, pemerintah optimistis percepatan penetapan hutan adat dapat tercapai sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem hutan serta kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia.

Baca Lainnya

Kekeringan Meluas di Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Pencarian Sumber Air Permanen hingga Pembangunan Embung

18 September 2026 - 01:35 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Mega Science Center Jatim Park, Hadirkan Ruang Belajar Interaktif Berbasis AI dan STEM

17 September 2026 - 12:13 WIB

Dari Takziah hingga Pendampingan Pendidikan, Gubernur Khofifah Pastikan Keluarga Korban KM Virgo Mendapat Dukungan

17 September 2026 - 06:00 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya