Menu

Dark Mode
Puluhan Ribu Warga Padati Masjid Al-Akbar, Lepas Sambut 1 Muharram 1448 H Bersama Gubernur Khofifah Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial Sambut 1 Muharram 1448 H, Gubernur Khofifah Gelar Jalan Sehat dan Siapkan 20 Ribu Kupon Doorprize untuk Masyarakat Investor Global Berebut Masuk Indonesia, Presiden Dorong Keterbukaan Data untuk Perkuat Kepercayaan Pasar Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

Sosial & Budaya

Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat

badge-check


Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat Perbesar

Jakarta, Petik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kerja sama dengan Ford Foundation dalam upaya mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di Indonesia.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajaran dengan Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, di Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pengakuan hak masyarakat hukum adat atas wilayah hutan yang mereka kelola.

Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare sebagai bagian dari penguatan tata kelola kehutanan nasional sekaligus tindak lanjut komitmen Indonesia dalam forum iklim global.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenhut telah membentuk satuan tugas (satgas) inklusif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi hingga organisasi masyarakat sipil, guna mempercepat proses verifikasi dan penetapan hutan adat.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis sebagai penjaga utama kelestarian hutan. Oleh karena itu, pengakuan dan pemberian akses legal melalui skema perhutanan sosial menjadi prioritas dalam kebijakan kehutanan nasional.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan percepatan pengakuan terhadap puluhan komunitas masyarakat hukum adat guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Presiden Ford Foundation turut mengapresiasi langkah Indonesia dalam mendorong pengakuan hutan adat. Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan kepemimpinan global dalam perlindungan masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan, serta menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas.

Melalui sinergi ini, pemerintah optimistis percepatan penetapan hutan adat dapat tercapai sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem hutan serta kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia.

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan

16 June 2026 - 07:36 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial

16 June 2026 - 03:12 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Gubernur Khofifah Gelar Jalan Sehat dan Siapkan 20 Ribu Kupon Doorprize untuk Masyarakat

15 June 2026 - 07:23 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya