Menu

Dark Mode
Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak yang Hormat Bendera dari Luar Grahadi, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Jawa Timur Perkuat Kontribusi bagi Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia Jawa Timur Bergerak untuk NTT, Gubernur Khofifah Kerahkan Tim SAR dan Tenaga Kesehatan serta Siapkan Bantuan Logistik

Ekonomi & Bisnis

Kementerian ESDM Menilai Tambang Nikel di Pulau Gag tidak Bermasalah

badge-check


Kementerian ESDM Menilai Tambang Nikel di Pulau Gag tidak Bermasalah Perbesar

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kunjungan itu merupakan respons atas protes masyarakat sekaligus upaya memverifikasi kondisi objektif di lapangan.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, melihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil di di sela-sela peninjauan di Pulau Gag, Sabtu (7/6/2025). Hadir tim dari Kementerian ESDM, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemkab Raja Ampat.

Hasil tinjauan itu akan dirilis oleh tim Kementerian ESDM dalam waktu dekat. Turut mendampingi Menteri ESDM, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno yang menyatakan bukaan lahan tambang di Pulau Gag tidak terlalu luas.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno memaparkan, dari total lahan tambang seluas 263 hektare, sebanyak 131 hektare telah direklamasi, dengan 59 hektare dinyatakan berhasil dihijaukan kembali.

Ia juga menegaskan tidak menemukan sedimentasi di pesisir pantauan dari helikopter. “Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” ujarnya.

Sebelummya, aktivitas PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, kini dihentikan sementara sejak mendapat instruksi dari Menteri Bahlil pada Kamis (5/6/2025).

Penghentian itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memastikan kepatuhan prosedur. Perusahaan ini merupakan satu-satunya yang beroperasi di Raja Ampat dengan izin produksi berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang diterbitkan 2017 oleh Kementerian ESDM dan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan, izin tambang ini diterbitkan sebelum ia menjabat, namun transparansi tetap menjadi prioritas untuk menyelesaikan polemik ini.

Baca Lainnya

Pasar Murah dan Pembagian Bendera Meriahkan HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah: Pemerintah Harus Hadir

16 August 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

11 August 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis