Menu

Dark Mode
Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat Pemerintah Perkuat Peran Sekolah Rakyat dalam Pemberdayaan Kemnaker Dorong Perlindungan Pekerja lewat Diskon Iuran 50 Persen Penguatan Kapasitas Perempuan Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional Gubernur Khofifah Dorong Perdagangan Global, Misi Dagang Jatim-Malaysia Tembus Rp15,25 Triliun Kemenpora Cetak Penggerak Olahraga untuk Masyarakat Sehat

Ekonomi & Bisnis

Kemnaker Dorong Perlindungan Pekerja lewat Diskon Iuran 50 Persen

badge-check


Kemnaker Dorong Perlindungan Pekerja lewat Diskon Iuran 50 Persen Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) guna memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa melalui keringanan iuran ini, pemerintah ingin memastikan semakin banyak pekerja informal mendapatkan perlindungan tanpa mengurangi manfaat yang diterima.

Program ini berlaku bagi berbagai sektor pekerjaan informal, termasuk pelaku usaha mandiri, pekerja lepas, hingga pengemudi layanan transportasi. Untuk sektor transportasi, kebijakan berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027, sedangkan sektor lainnya berlangsung pada April hingga Desember 2026.

Meski iuran dipangkas hingga setengahnya, manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan. Perlindungan tersebut mencakup santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta manfaat tambahan seperti beasiswa bagi keluarga peserta.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi global. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat ketahanan ekonomi pekerja informal.

Baca Lainnya

Penguatan Kapasitas Perempuan Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

30 April 2026 - 00:58 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Perdagangan Global, Misi Dagang Jatim-Malaysia Tembus Rp15,25 Triliun

29 April 2026 - 12:35 WIB

Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dihapus, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional

29 April 2026 - 01:27 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis