Menu

Dark Mode
Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak yang Hormat Bendera dari Luar Grahadi, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Jawa Timur Perkuat Kontribusi bagi Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia Jawa Timur Bergerak untuk NTT, Gubernur Khofifah Kerahkan Tim SAR dan Tenaga Kesehatan serta Siapkan Bantuan Logistik

Politik & Pemerintahan

KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Transparansi sejak Awal

badge-check


KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Transparansi sejak Awal Perbesar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sebuah agenda strategis pemerintah dalam membangun kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi nasional.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Koperasi, KPK menekankan pentingnya perencanaan matang dan tata kelola yang bersih agar program tak hanya menjadi proyek formalitas, melainkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa keterlibatan KPK sejak tahap awal bukan sekadar pengawasan, melainkan bagian dari upaya membangun integritas kelembagaan dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Program koperasi desa harus dipikirkan secara menyeluruh. Jangan sampai niat baik ini justru memicu masalah baru, seperti kecemburuan usaha lokal yang sudah ada atau koperasi fiktif yang hanya menjadi kendaraan penyimpangan dana,” tegas Setyo dalam audiensi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

KPK menggarisbawahi bahwa penggunaan anggaran negara untuk KDMP menuntut transparansi tinggi. Potensi korupsi dapat muncul dari ketidaksiapan sistem, lemahnya pengawasan, hingga konflik kepentingan di tingkat lokal.

KDMP merupakan bagian dari delapan program prioritas nasional (Asta Cita) yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, dengan target ambisius pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengakui banyak tantangan mendasar yang masih menghantui sektor koperasi, dari lemahnya tata kelola hingga rendahnya literasi digital dan bisnis pelaku koperasi.

“Selama 28 tahun pasca-reformasi, koperasi seolah tersisih dari sistem ekonomi nasional. KDMP menjadi momentum kebangkitan ekonomi rakyat yang harus kita kawal bersama,” ujar Budi Arie.

Ia menegaskan bahwa koperasi desa tidak boleh hanya hadir sebagai entitas administratif, tetapi harus tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi desa.

Sebagai bagian dari pendekatan pencegahan, KPK merumuskan sejumlah rekomendasi penting yang wajib diadopsi dalam pelaksanaan KDMP, antara lain: Penguatan tata kelola dan partisipasi: Menjaga koperasi dari benturan kepentingan dengan melibatkan semua anggota secara aktif, Sistem pengawasan internal yang kuat: Mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal, Transparansi anggaran dan data: Menekan kemungkinan koperasi fiktif atau manipulasi laporan, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG): Menyusun regulasi internal untuk menghindari gratifikasi dan konflik kepentingan, dan Pelatihan digital untuk integritas: Mengembangkan e-learning bagi pelaku koperasi agar budaya antikorupsi mengakar sejak awal.

“Pembangunan dari desa bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga integritas dan sistem. Kita tidak ingin program sebesar ini justru menjadi celah baru korupsi,” pungkas Setyo.

Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, KPK berharap program koperasi Merah Putih menjadi contoh nyata pembangunan inklusif yang tahan terhadap risiko korupsi dan mampu mendorong pemerataan ekonomi secara berkelanjutan.

Baca Lainnya

Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik

19 August 2026 - 07:44 WIB

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur

4 August 2026 - 03:10 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan