Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah dan Presiden Prabowo Hadiri Peringatan 100 Tahun Gontor, Apresiasi Kontribusi Pendidikan Pesantren bagi Bangsa Pemprov Jatim Salurkan Air Bersih dan Sarana Penampungan, Gubernur Khofifah Perkuat Mitigasi Kekeringan Sholat Istisqa’ Dipimpin Syaikh Muhammad Fadhil Al Jailani, Gubernur Khofifah Mohon Hujan Rahmat untuk Jatim Pasar Murah Hadir di Desa Kedungdung Sampang, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau Kekeringan Meluas di Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Pencarian Sumber Air Permanen hingga Pembangunan Embung Gubernur Khofifah Apresiasi Mega Science Center Jatim Park, Hadirkan Ruang Belajar Interaktif Berbasis AI dan STEM

Sosial & Budaya

Layanan Peserta PBI JKN Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan

badge-check


Layanan Peserta PBI JKN Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan Perbesar

Jakarta, Petik – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati bahwa layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama tiga bulan. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.

Kebijakan tersebut ditetapkan guna memberikan kepastian pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN, terutama bagi mereka yang sedang menjalani proses penyesuaian atau pemutakhiran data kepesertaan. Selama masa transisi tersebut, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala.

DPR dan pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat rentan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program JKN. Untuk itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain menjamin keberlanjutan layanan, kesepakatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program JKN agar semakin akurat, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah bersama DPR berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional.

Dengan tetap aktifnya layanan PBI JKN selama tiga bulan, diharapkan penerima manfaat memiliki waktu yang cukup untuk memperbarui data kepesertaan, sekaligus memastikan hak mereka atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Dihimpun: Infopublik.id

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah dan Presiden Prabowo Hadiri Peringatan 100 Tahun Gontor, Apresiasi Kontribusi Pendidikan Pesantren bagi Bangsa

19 September 2026 - 11:41 WIB

Pemprov Jatim Salurkan Air Bersih dan Sarana Penampungan, Gubernur Khofifah Perkuat Mitigasi Kekeringan

19 September 2026 - 07:26 WIB

Sholat Istisqa’ Dipimpin Syaikh Muhammad Fadhil Al Jailani, Gubernur Khofifah Mohon Hujan Rahmat untuk Jatim

19 September 2026 - 02:16 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya