Menu

Dark Mode
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Pastikan Evakuasi Berjalan Terpadu BI Mengajar 2026 di SMAN Taruna Nala, Khofifah dan Destry Damayanti Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Zaman Gubernur Khofifah Siapkan Penguatan Talenta Cyber Security, Siswa Jatim Diproyeksikan Lanjut Studi hingga Internasional Gubernur Khofifah dan Menko AHY Resmikan Penataan Kawasan Kumuh Campurejo, Tingkatkan Kualitas Hidup 1.152 Warga Kenang 79 Tahun Perjuangan TRIP, Gubernur Khofifah: Usia Muda Bukan Penghalang untuk Berkontribusi bagi Indonesia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim Bebaskan Sejumlah Pajak dan Sanksi Administratif, Gubernur Khofifah: Ringankan Beban Masyarakat

Ekonomi & Bisnis

LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

badge-check


LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah Perbesar

Lubuk Basung, Petik — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan pembayaran klaim simpanan bagi nasabah PT BPR Pembangunan Nagari setelah izin usaha bank tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi nasabah sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Proses pembayaran klaim akan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasabah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahap awal yang dilakukan adalah verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan bahwa simpanan memenuhi syarat penjaminan, seperti tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga sesuai aturan, dan tidak terkait dengan tindakan yang merugikan bank.

Setelah verifikasi selesai, LPS akan menetapkan simpanan yang layak dibayar serta mengumumkan daftar nasabah penerima klaim. Informasi tersebut juga dapat diakses secara online guna memudahkan nasabah dalam mengecek status simpanannya.

Pemerintah melalui LPS memastikan seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat. Nasabah juga dapat memanfaatkan layanan informasi yang disediakan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait proses klaim.

Melalui langkah ini, LPS menegaskan komitmennya dalam melindungi dana masyarakat serta menjaga stabilitas sektor perbankan, khususnya dalam kondisi likuidasi bank.

 

Baca Lainnya

BI Mengajar 2026 di SMAN Taruna Nala, Khofifah dan Destry Damayanti Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Zaman

3 August 2026 - 01:45 WIB

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim Bebaskan Sejumlah Pajak dan Sanksi Administratif, Gubernur Khofifah: Ringankan Beban Masyarakat

1 August 2026 - 02:37 WIB

Akad Massal KPR Sejahtera Disaksikan Presiden Prabowo, Khofifah Pastikan Ekosistem Rumah Subsidi Jatim Terus Diperkuat

31 July 2026 - 08:07 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis