Jakarta, Petik – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang berlaku sampai kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan signifikan.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi. Pemerintah juga ingin memastikan kebijakan fiskal tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memantau sejumlah indikator utama seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi masyarakat, dan kepercayaan konsumen. Jika ketiga indikator itu membaik secara konsisten, pembahasan mengenai kebijakan perpajakan baru dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Saat ini, fokus pemerintah diarahkan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga, memperkuat investasi, serta meningkatkan aktivitas sektor riil agar perekonomian bergerak lebih kuat.
Menanggapi isu mengenai pajak baru yang beredar di masyarakat, Purbaya meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah. Ia menegaskan setiap kebijakan perpajakan akan melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.



















