Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Nganjuk, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat Perkuat Pangan, Respons Cepat, dan Pembangunan SDM, Gubernur Khofifah Selaraskan Kebijakan Jatim dengan Arahan Presiden Prabowo Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Dorong Pembebasan BPHTB untuk Warga Miskin, Sertifikasi Tanah Dipercepat

badge-check


Pemerintah Dorong Pembebasan BPHTB untuk Warga Miskin, Sertifikasi Tanah Dipercepat Perbesar

Lampung — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Provinsi Lampung membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat kurang mampu, khususnya untuk pendaftaran tanah pertama. Langkah ini diyakini sebagai solusi percepatan legalisasi aset masyarakat demi kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kalau kita ingin menyelamatkan rakyat supaya punya kepastian hukum, saya minta kepada Bapak-Ibu sekalian, untuk warga yang kurang mampu berikan keringanan atau pembebasan BPHTB, supaya lahan mereka bisa disertifikasi,” kata Nusron saat dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (29/7/2025).

Saat ini, capaian pendaftaran tanah di Lampung telah mencapai 83,84 persen, dengan 70,27 persen di antaranya telah bersertipikat. Namun, masih ada sekitar 13 persen bidang tanah yang belum terdaftar dan tersertifikasi, sebagian besar karena keterbatasan biaya BPHTB. Oleh karena itu, pemerintah pusat mendorong peran aktif daerah dalam memberikan pembebasan pajak sebagai bentuk keadilan sosial.

Selain soal BPHTB, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya integrasi data antara Nomor Identitas Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ia menyebut banyak data pertanahan yang tidak sinkron, berdampak pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak optimal.

“Kalau ini diintegrasikan, tidak mungkin ada data yang meleset. Saya jamin PBB Bapak-Ibu bisa naik tiga sampai empat kali lipat,” tegasnya, sambil menyebut contoh banyak tanah yang tertulis hanya dua hektare dalam NJOP, padahal di sertipikatnya mencapai 15 hektare.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron turut mendorong legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia mengimbau pemerintah daerah aktif mengedukasi masyarakat agar segera mengurus sertifikat, termasuk untuk aset milik yayasan maupun tempat ibadah.

“Kami minta tolong partisipasi pemda untuk menggerakkan masyarakatnya. Supaya punya kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf, tempat ibadah atau yayasan,” katanya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa sengketa dan ketidakjelasan status lahan masih menjadi hambatan utama dalam masuknya investasi, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kawasan industri. Untuk itu, ia menekankan pentingnya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta sinkronisasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Setiap kali ada rencana investasi, yang pertama ditanya pasti soal lahan. Tapi kita masih dihadapkan persoalan kepemilikan. Karena itu kami dorong percepatan revisi RTRW dan sinkronisasi RDTR,” ucap Gubernur.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama ATR/BPN Jhoni Ginting, Kakantah ATR/BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, bupati/wali kota se-Lampung, dan unsur Forkopimda provinsi.

Baca Lainnya

Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

11 August 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Kunjungan Armada Angkatan Laut RRT ke Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Maritim

6 August 2026 - 07:02 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis