Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Apresiasi Perjalanan SBY dari Pengabdian hingga Berkarya melalui Seni Lukis untuk Indonesia Gubernur Khofifah dan Unhan RI Perkuat Kerja Sama, Sinergikan Sains, Ketahanan Pangan, dan Mitigasi Bencana Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan Penanganan RTLH Jadi Prioritas, Gubernur Khofifah Maksimalkan Sinergi dan Verifikasi Penerima BSPS di Jatim Gubernur Khofifah Perkuat Transformasi Kawasan Kumuh melalui Permata Jatim, Sikawanku Jadi Basis Data dan Pengambilan Kebijakan Riset Stem Cell dan Kanker Terus Berkembang, Gubernur Khofifah Dorong Jawa Timur Bangun Ekosistem Inovasi Kesehatan Terintegrasi

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Dorong Regulasi Perlindungan Sawah Lebih Ketat

badge-check


Pemerintah Dorong Regulasi Perlindungan Sawah Lebih Ketat Perbesar

Jakarta – Pemerintah mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai langkah strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini dilakukan melalui penguatan koordinasi antar kementerian serta pemerintah daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan. Pemerintah menargetkan percepatan penetapan peta LSD di 12 provinsi, sehingga cakupan wilayah yang memiliki perlindungan lahan sawah dapat diperluas hingga 20 provinsi secara nasional.

Penetapan LSD dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian yang menjadi sumber produksi pangan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat integrasi perlindungan lahan sawah dalam rencana tata ruang wilayah serta kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain mempercepat penetapan lahan sawah yang dilindungi, pemerintah juga mendorong penyusunan regulasi terkait sanksi administratif bagi pihak yang melanggar ketentuan perlindungan lahan pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap alih fungsi lahan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah optimistis perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung keberlanjutan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

📌 Sumber Berita : Infopublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis