Menu

Dark Mode
Gubernur khofifah tekankan kolaborasi pentahelix dalam musrenbang rkpd 2027 untuk percepatan kesejahteraan Dari Lampung Selatan, Halal Bihalal HIKAM Sumatra Teguhkan Silaturahim dan Pesan Keselamatan melalui Ibadah dan Cinta Ulama Gubernur Khofifah Ajak Seniman Perkuat Nilai Filosofi Reyog, Percepat Regenerasi Pasca Pengakuan UNESCO Gubernur Khofifah Pastikan Penggunaan Gadget di Sekolah Lebih Terkontrol, Fokus pada Pembelajaran dan Penguatan Karakter Pemerintah Tegaskan Komitmen Bela Palestina di Kancah Dunia Uji Coba Iradiasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sosial & Budaya

Pemerintah Dorong Transformasi Digital Pendidikan Berbasis AI

badge-check


Pemerintah Dorong Transformasi Digital Pendidikan Berbasis AI Perbesar

Jakarta – Pemerintah resmi mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung transformasi digital pendidikan secara lebih terarah dan aman.

SKB tersebut menjadi pedoman nasional dalam penggunaan teknologi digital dan AI pada berbagai jalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Aturan ini juga mencakup pemanfaatan teknologi sejak jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pemanfaatan AI dalam proses pembelajaran dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. Regulasi ini sekaligus memberikan panduan bagi lembaga pendidikan, pendidik, serta pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pembelajaran.

Selain mendorong inovasi pembelajaran, regulasi ini juga menekankan pentingnya literasi digital, perlindungan anak, serta etika dalam penggunaan teknologi. Dengan adanya pedoman tersebut, pemanfaatan AI di sektor pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital.

Pemerintah menilai bahwa pengaturan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

📌 Sumber Berita : Infopublik

Baca Lainnya

Dari Lampung Selatan, Halal Bihalal HIKAM Sumatra Teguhkan Silaturahim dan Pesan Keselamatan melalui Ibadah dan Cinta Ulama

14 April 2026 - 10:44 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Seniman Perkuat Nilai Filosofi Reyog, Percepat Regenerasi Pasca Pengakuan UNESCO

14 April 2026 - 08:59 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Penggunaan Gadget di Sekolah Lebih Terkontrol, Fokus pada Pembelajaran dan Penguatan Karakter

14 April 2026 - 03:29 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya