Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah: Perempuan Tarekat Adalah Ujung Tombak Penguatan Spiritual, Pendidikan Karakter, dan Solusi Problematika Sosial Gubernur Khofifah Sebut Munas-Konbes NU 2026 Jadi Forum Strategis Merumuskan Solusi Keagamaan dan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman Gubernur Khofifah Sebut Ziarah Bersama Kapolri Jadi Momentum Menguatkan Semangat Nasionalisme, Toleransi, dan Persaudaraan Bangsa Gubernur Khofifah: Keluarga yang Tangguh Akan Melahirkan Generasi Berkarakter dan Menjadi Penopang Peradaban Bangsa DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027, Prioritaskan Infrastruktur yang Langsung Menyentuh Masyarakat Pemerintah Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Lakukan Transformasi Perberasan Nasional untuk Lindungi Masyarakat

badge-check


Pemerintah Lakukan Transformasi Perberasan Nasional untuk Lindungi Masyarakat Perbesar

Jakarta – Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) menemukan dugaan pelanggaran pada beras premium yang tidak sesuai dengan mutu dan label yang tercantum. Temuan ini mendapat respons serius dari pemerintah sebagai bagian dari transformasi sistem perberasan nasional yang tengah berlangsung.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa langkah tegas dari aparat penegak hukum perlu dihormati sebagai mekanisme penyelesaian laporan masyarakat terhadap mutu beras yang dipasarkan. Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan semata upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perbaikan sistem distribusi dan kualitas beras secara menyeluruh.

“Ini bagian dari penyelesaian atas laporan mengenai ketidaksesuaian kualitas mutu dari beras premium. Dan ini memang ranahnya di teman-teman Kepolisian, dan kita harus menghormati mekanisme yang sedang dijalankan,” ujar Arief saat menghadiri Jogja Benih Expo di Gunungkidul, Yogyakarta pada Rabu (6/8/2025).

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Kamis (7/8/2025) Arien menjelaskan bahwa permasalahan utama bukan pada aspek keamanan pangan, melainkan pada kadar patahan (broken) beras yang melebihi batas serta ketidaksesuaian berat bersih dengan label yang tertera. Praktik semacam ini dinilai merugikan konsumen dan mengganggu kepercayaan publik terhadap pasar beras.

Pemerintah, lanjut Arief, telah memberi rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha perberasan. Ia mencontohkan, beras yang disalurkan dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog tidak boleh dicampur dengan beras lain demi menjaga integritas program bantuan.

Arief juga menyampaikan capaian realisasi intervensi pemerintah melalui program SPHP yang hingga 5 Agustus 2025 telah menyalurkan 192,4 ribu ton beras atau 12,8 persen dari target tahunan sebesar 1,5 juta ton. Sementara itu, bantuan pangan beras per 6 Agustus telah mencapai 300,3 ribu ton atau 82,15 persen dari target 365,5 ribu ton.

Langkah intervensi tersebut berdampak pada penurunan harga beras secara bertahap. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 6 Agustus, rata-rata harga beras medium mengalami penurunan di seluruh zona. Di Zona 1, harga turun menjadi Rp13.923 per kilogram, Zona 2 menjadi Rp14.615 per kilogram, dan Zona 3 turun signifikan ke Rp16.370 per kilogram.

Lebih lanjut, Kepala Bapanas itu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan revisi terhadap regulasi mutu dan harga beras, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2024. Revisi ini mencakup penyempurnaan klasifikasi mutu beras dan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk seluruh wilayah. Pemerintah berkomitmen menjaga perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas beras nasional melalui regulasi yang lebih adil dan implementatif.

“Yang sedang pemerintah matangkan itu bagaimana harga terbentuk dan juga kualitas standar beras. Zonasi juga akan menjadi bagian yang dibahas. Kami terus memberikan alternatif terbaik untuk diputuskan oleh Bapak Presiden,” pungkas Arief.

Baca Lainnya

Jawa Timur Sumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional, Gubernur Khofifah Pimpin Gerakan Panen dan Tanam Tebu Serentak di Tujuh Kabupaten

18 June 2026 - 08:17 WIB

Resmikan Al-Akbar FishTech, Gubernur Khofifah Ajak Masjid di Indonesia Kembangkan Ketahanan Pangan Berbasis Teknologi dan Kemakmuran Umat

18 June 2026 - 01:26 WIB

Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

15 June 2026 - 05:51 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis