Menu

Dark Mode
Gelar Pasar Murah di Ngawi, Gubernur Khofifah Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan Film Animasi Garuda di Dadaku Bawa Pesan Positif tentang Kebersamaan dan Nasionalisme Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Internasional Bersama Eurasia untuk Mendukung Infrastruktur Rendah Emisi dan Berkelanjutan Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi SDM dan Tata Kelola untuk Mendukung Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adaptif Bappenas dan GGGI Perkuat Kemitraan Pembangunan Hijau melalui Peluncuran Green Indonesia Future Initiative Tinjau SMAN 4 dan SMKN 1 Madiun, Gubernur Khofifah Cek Langsung Pelaksanaan Verifikasi SPMB

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Perkuat Pengelolaan Hutan Lewat Penataan Kawasan

badge-check


Pemerintah Perkuat Pengelolaan Hutan Lewat Penataan Kawasan Perbesar

Pemerintah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas sekitar 4,09 juta hektare sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya serta memperkuat pengawasan negara terhadap pemanfaatan lahan hutan.

Penguasaan kembali kawasan hutan tersebut merupakan hasil dari kebijakan penertiban kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan hutan, serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Selain aspek perlindungan lingkungan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola kehutanan yang lebih baik. Kawasan hutan yang telah dikuasai kembali akan ditata ulang dan dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk untuk kepentingan konservasi, rehabilitasi, maupun pemanfaatan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan.

Sumber: Infopublik.id
https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/955760/pemerintah-kuasai-kembali-4-09-juta-hektare-kawasan-hutan

Baca Lainnya

Gelar Pasar Murah di Ngawi, Gubernur Khofifah Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

6 June 2026 - 02:22 WIB

Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Internasional Bersama Eurasia untuk Mendukung Infrastruktur Rendah Emisi dan Berkelanjutan

6 June 2026 - 00:32 WIB

Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi SDM dan Tata Kelola untuk Mendukung Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adaptif

6 June 2026 - 00:29 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis