Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

Pengawasan Diperketat, Kemenhub Pastikan Armada Penumpang Siap Layani Libur Sekolah 2026

badge-check


Pengawasan Diperketat, Kemenhub Pastikan Armada Penumpang Siap Layani Libur Sekolah 2026 Perbesar

Jakarta, Petik – Kementerian Perhubungan terus meningkatkan pengawasan terhadap operasional kapal penumpang menjelang masa libur sekolah tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut selama periode liburan.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal di sejumlah pelabuhan yang diperkirakan mengalami peningkatan jumlah penumpang. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, kondisi mesin, hingga penerapan manajemen keselamatan pelayaran.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan layak berlayar sebelum melayani masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.

Salah satu kegiatan pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara, terhadap sejumlah kapal penumpang yang melayani rute antarpulau. Dari hasil inspeksi ditemukan beberapa temuan bersifat minor yang tidak memengaruhi kelayakan operasional kapal. Meski demikian, operator kapal tetap diwajibkan melakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menegaskan bahwa setiap kapal yang beroperasi selama masa libur sekolah harus memenuhi seluruh persyaratan keselamatan dan berada dalam kondisi laik laut.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap risiko kecelakaan pelayaran dapat diminimalkan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan laut selama masa liburan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi laut nasional.

Sumber: InfoPublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis