Menu

Dark Mode
Jejaring Alumni UNAIR Jadi Jembatan Kolaborasi Jatim–Kaltara, Gubernur Khofifah Buka Peluang Pendidikan hingga Peternakan Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Hidup Aktif, Perkuat Pembinaan Atlet dan Olahraga Inklusif di Jatim Maulidurrasul dan Harlah Ke-80 Muslimat NU, Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Peran Perempuan untuk Perdamaian Dunia Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun Gubernur Khofifah Pastikan Tambahan Modal Rp100 Miliar Perkuat Peran Jamkrida Buka Akses Pembiayaan bagi UMKM Gubernur Khofifah Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Kemarau, Harga Bahan Pokok di Lumbang Dipangkas

Sosial & Budaya

Pengawasan Konten Judi Online dan Hoaks Jadi Fokus Penguatan Regulasi Digital Kemkomdigi

badge-check


Pengawasan Konten Judi Online dan Hoaks Jadi Fokus Penguatan Regulasi Digital Kemkomdigi Perbesar

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong platform digital global untuk meningkatkan transparansi dalam pengawasan dan penanganan konten berbahaya di ruang digital Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman digital seperti judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga penipuan berbasis teknologi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah meminta platform digital membuka informasi terkait kapasitas pengawasan yang dimiliki, termasuk jumlah moderator konten dan sistem pengendalian yang digunakan untuk memantau aktivitas digital di Indonesia.

Menurutnya, tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah masih tergolong rendah. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.

Pemerintah menilai platform digital tidak hanya perlu menjadikan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga harus menghadirkan sistem pengawasan yang memadai dan bertanggung jawab. Transparansi dinilai penting agar penanganan terhadap konten berbahaya dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Selain itu, Kemkomdigi juga tengah mempertimbangkan aturan tambahan yang mendorong platform global memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi antara pemerintah dan penyedia platform digital dalam menangani pelanggaran maupun penyebaran konten berbahaya.

Pemerintah mencatat berbagai bentuk ancaman digital yang terus meningkat, mulai dari perjudian online, deepfake pornografi, disinformasi, hingga eksploitasi anak di ruang digital. Karena itu, pengawasan platform dinilai harus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor dan peningkatan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi bersama sejumlah kementerian dan lembaga juga terus melakukan patroli siber harian untuk memantau penyebaran konten negatif serta menjaga ruang digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Jejaring Alumni UNAIR Jadi Jembatan Kolaborasi Jatim–Kaltara, Gubernur Khofifah Buka Peluang Pendidikan hingga Peternakan

9 September 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Hidup Aktif, Perkuat Pembinaan Atlet dan Olahraga Inklusif di Jatim

9 September 2026 - 07:17 WIB

Maulidurrasul dan Harlah Ke-80 Muslimat NU, Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Peran Perempuan untuk Perdamaian Dunia

9 September 2026 - 01:20 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya