Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Nganjuk, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat Perkuat Pangan, Respons Cepat, dan Pembangunan SDM, Gubernur Khofifah Selaraskan Kebijakan Jatim dengan Arahan Presiden Prabowo Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi

Ekonomi & Bisnis

Penghentian Rekening sementara, PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi

badge-check


Penghentian Rekening sementara, PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi Perbesar

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sempat dihentikan sementara.

“Kita sudah lihat, kita sudah analisa, data-datanya sudah pas, jadi kita lepas (aktifkan Kembali),” kata Ivan ketika menghubungi pada Kamis (31/7/2025).

Kepala PPATK mengungkapkan, hingga Kamis (31/7/2025) sore, rekening yang diaktifkan kembali jumlahnya sudah lebih dari 28 juta rekening. “Angka ini tentunya akan terus berkembang,” tegas Ivan.

Menurut Ivan, apa yang dilakukan PPATK hanya menghentikan sementara dan setelah dilakukan analisis atas data yang diberikan oleh pihak bank, lalu kemudian kita aktifkan Kembali.

“Tapi saya rasa, mayoritas sudah diaktifkan kembali, karena ada juga nasabah yang tidak mengetahui kalau rekeningnya sedang dihentikan sementara. Saudara-saudara kita itu ada yang tidak paham lagi dihentikan sementara rekeningnya, karena PPATK melihat ada risiko terhadap rekening yang bersangkutan, kita hentikan sementara, lalu kita buka lagi,” jelasnya.

Kepala PPATK menegaskan bahwa nasabah perbankan yang rekeningnya terkena penghentian sementara tidak perlu merasa khawatir kalau dananya akan hilang.

“Kan sekarang marak jual beli rekening, marak peretasan rekening. Nah, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir rekeningnya hilang, uangnya hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkas Ivan.

Baca Lainnya

Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

11 August 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Kunjungan Armada Angkatan Laut RRT ke Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Maritim

6 August 2026 - 07:02 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis