Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan Dua Heli Water Bombing Dikerahkan, Gubernur Khofifah Optimistis Karhutla Bromo Segera Dipadamkan Dari Grahadi untuk Keluarga Pejuang, Gubernur Khofifah Lepas Tim Bakti Negeri Anak Bangsa Salurkan Bantuan ke 22 Daerah Gubernur Khofifah Pesankan Semangat Heroisme dan Nasionalisme kepada 1.537 Kontingen Pramuka Jatim Ringankan Beban Ekonomi Ojol, Gubernur Khofifah Hadirkan Pembebasan Denda dan Pokok Tunggakan PKB di Jawa Timur Kunjungan Armada Angkatan Laut RRT ke Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Maritim

Sosial & Budaya

Percepat Layanan Pertanahan, Wamen ATR/BPN Soroti Soliditas Aparatur

badge-check


Percepat Layanan Pertanahan, Wamen ATR/BPN Soroti Soliditas Aparatur Perbesar

Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa soliditas internal serta percepatan transformasi digital menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Indonesia. Penguatan kedua aspek tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wamen ATR/BPN menyampaikan bahwa kompleksitas permasalahan pertanahan menuntut koordinasi dan kerja sama yang solid antarunit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan kekompakan internal, kebijakan dan program strategis dapat dijalankan secara lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Soliditas internal adalah fondasi utama. Tanpa kerja sama yang kuat, upaya percepatan penyelesaian masalah pertanahan akan sulit tercapai,” tegas Wamen.

Selain penguatan internal, Wamen ATR/BPN menekankan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis untuk mempercepat layanan pertanahan. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi layanan, sekaligus meminimalkan hambatan birokrasi serta potensi praktik yang tidak akuntabel.

Digitalisasi layanan pertanahan juga dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan ATR/BPN secara lebih cepat dan mudah, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik.

Namun demikian, Wamen mengingatkan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Aparatur ATR/BPN dituntut adaptif terhadap perubahan, memiliki kompetensi digital yang memadai, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Melalui penguatan soliditas internal dan percepatan transformasi digital, ATR/BPN optimistis mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus pertanahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola agraria dan tata ruang yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Sumber: InfoPublik.id

 

Baca Lainnya

Dua Heli Water Bombing Dikerahkan, Gubernur Khofifah Optimistis Karhutla Bromo Segera Dipadamkan

8 August 2026 - 03:12 WIB

Dari Grahadi untuk Keluarga Pejuang, Gubernur Khofifah Lepas Tim Bakti Negeri Anak Bangsa Salurkan Bantuan ke 22 Daerah

7 August 2026 - 09:07 WIB

Gubernur Khofifah Pesankan Semangat Heroisme dan Nasionalisme kepada 1.537 Kontingen Pramuka Jatim

7 August 2026 - 02:27 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya