Menu

Dark Mode
BPKH Dorong Penguatan Riset Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi OJK Gandeng LPS dan BPS Perkuat Validitas SNLIK 2026 Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras bagi Jemaah Haji Kebijakan Fiskal Didorong untuk Revitalisasi Galangan Kapal Kemendes dan Kemenpar Kolaborasi Majukan Desa Wisata Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola RSUD Profesional dan Akuntabel Usai Raih Penghargaan WBBM PANRB

Sosial & Budaya

Percepat Layanan Pertanahan, Wamen ATR/BPN Soroti Soliditas Aparatur

badge-check


Percepat Layanan Pertanahan, Wamen ATR/BPN Soroti Soliditas Aparatur Perbesar

Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa soliditas internal serta percepatan transformasi digital menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Indonesia. Penguatan kedua aspek tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wamen ATR/BPN menyampaikan bahwa kompleksitas permasalahan pertanahan menuntut koordinasi dan kerja sama yang solid antarunit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan kekompakan internal, kebijakan dan program strategis dapat dijalankan secara lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Soliditas internal adalah fondasi utama. Tanpa kerja sama yang kuat, upaya percepatan penyelesaian masalah pertanahan akan sulit tercapai,” tegas Wamen.

Selain penguatan internal, Wamen ATR/BPN menekankan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis untuk mempercepat layanan pertanahan. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi layanan, sekaligus meminimalkan hambatan birokrasi serta potensi praktik yang tidak akuntabel.

Digitalisasi layanan pertanahan juga dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan ATR/BPN secara lebih cepat dan mudah, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik.

Namun demikian, Wamen mengingatkan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Aparatur ATR/BPN dituntut adaptif terhadap perubahan, memiliki kompetensi digital yang memadai, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Melalui penguatan soliditas internal dan percepatan transformasi digital, ATR/BPN optimistis mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus pertanahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola agraria dan tata ruang yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Sumber: InfoPublik.id

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola RSUD Profesional dan Akuntabel Usai Raih Penghargaan WBBM PANRB

12 February 2026 - 01:12 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Santri Siap Hadapi Era Digital Tanpa Tinggalkan Jati Diri Keislaman

11 February 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Khofifah Instruksikan OPD Bergerak Cepat Lindungi Pasien Kronis dan Darurat

11 February 2026 - 07:30 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya